Pemdes Dadaplangu Tetapkan Ternak Ayam Ras Kegiatan Ketahanan Pangan 2025, Ciptakan Desa Mandiri

Pemdes Dadaplangu Tetapkan Ternak Ayam Ras Kegiatan

Blitar||ISBCenter.com – Ketahanan Pangan dengan aturan baru yang dulunya untuk kegiatan fisik infrastruktur di pertanian, karena ada kebijakan baru Permendes untuk dialokasikan di Bumdes sebesar 20% dari Dana Desa.

Hal ini disampaikan Kepala Desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Rokimun saat ditemui reporter isbcenter.com di ruang kerjanya, Jum’at (19/12/25).

“Peruntukan untuk penyertaan modal Bumdes 20% dari Dana Desa atau Rp 256.000.000 yang dipergunakan untuk peternakan ayam ras,”kata Rokimun pada awak media.

Lebih lanjut Rokimun menegaskan, pemerintah Desa Dadaplangu telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada tanggal 27 Juli 2025, dihadiri Kades dan perangkat Desa, BPD , LPMD, Perwakilan RT RW, dan anggota Bumdes.

Ia berharap, terwujudnya Desa mandiri yang memiliki ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan yang cukup, bergizi, aman, dan beragam bagi seluruh warga desa sepanjang tahun, didukung kemandirian ekonomi lokal melalui potensi desa dalam hal ini adalah peternakan.

“Serta menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi secara efektif, kolaboratif, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan Peternak dan masyarakat,”pungkasnya. (Ema)

Pos terkait