Pemdes Dan BPD Desa Pajar Bulan Laksanakan MUSDESUS Penetapan BLT-DD 2021


Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Sesuai dengan Pasal 39 Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ), No. 222/PMK.07/2020. Hal itu disampaikan Kepala Desa pajar bulan Dausriwan Hadi Kabupaten Bengkulu Selatan, menyampaikan sambutannya dalam acara musyawarah Deesa khusus (Musdesus) penetapan penerima BLT-DD tahun 2021 yang di hadiri juga olah Pendamping Desa Lin Aprianto, dan dari Polsek Seginim Saipul, Kamis (25/3/2021).

Dikatakan Dausriwan hadi mekanisme dan tata cara penyalurannya pun sudah di tentukan dalam PMK tersebut. Dimana KPM penerima BLT Dana Desa 2021 adalah KPM penerima BLT Dana Desa 2020 dengan mempertimbangkan hasil pemutakhiran atau validasi data KPM tahun 2021,

“Bagi masyarakat yang sudah menerima bantuan yang tercantum dalam PMK dan Surat Edaran tidak diperbolehkan lagi menerima BLT DD,” tegas dausriwan Hadi.

Berharap, bagi masyarakat yang belum menerima bantuan silahkan usulkan, asalkan sesuai dengan kriteria dan aturan yang dijelaskan dalam PMK dan Surat Edaran Bupati kita akomodir semua, tetapi sebaliknya bagi yang sudah menerima bantuan dari Pemerintah sampaikan juga dengan relawan, jangan sampai ada tumpang tindih bantuan.

Ketua BPD, Daryono saat dikonfirmasi oleh awak media se usai melaksanakan acara mengatakan,

“Pemerintah Desa pada tahun 2021 menyalurkan BLT DD kepada 50 KPM” ungkap Daryono..(**Aig)

Pos terkait