Pemdes Suka Bandung Melaksanakan Musyawarah Penetapan Penerima Manfaat BLT Desa Tahun 2022

Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Pada Rabu Pagi (26/1/22), Pemerintah Desa Suka Bandung Kecamatan Air Nipis melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Data Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022, untuk penanganan Covid 19 (BLT Desa).

Kegiatan yang di Laksanakan di Kantor Desa Suka Bandung di hadiri Langsung oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Suka Bandung, BPD, PLD, PD, Babinsa, Babinkamtibmas dan Masyarakat Desa.

Hasil Musyawarah Desa Suka Bandung menetapkan 66 Kepala Keluarga Penerima manfaat BLT Desa Covid 19 Tahun 2022. Perpres 104 Tahun 2021 menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu dana desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022, dengan memenuhi Kriteria yang sudah di tetapkan dan besaran Anggaran yang akan di terima bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat adalah Rp. 300.000,00 setiap bulannya, selama 12 Bulan di tahun 2022.

Asiun Kepala Desa Suka Bandung Berpesan Kepada Setiap Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa untuk dapat menggunakan bantuan yang di terima dengan sebijak mungkin, Khususnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar Keluarga.

“Saya Berpesan Kepada Masyarakat Desa yang menerima Bantuan Langsung Tunai Desa agar dapat menggunakan Bantuan tersebut dengan sebijak-bijaknya. Penuhi kebutuhan mendasar keluarganya yaitu pemenuhan kebutuhan gizi keluarga.” Tegas Asiun Kades Suka Bandung.

Pelaksanaan Penetapan Data Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa Suka Bandung berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid 19. (**Renald Ayubi)

Pos terkait