Pemdes Suka Sari Menggelar Sosialisasi Penyalahgunaan Bahaya Narkoba.

Pemdes Suka Sari Menggelar Sosialisasi Penyalahgunaan Bahaya Narkoba.

Lebong||ISBCenter.com – Senin 1 april 2024 Pemerintah Desa suka sari laksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasii penyalahgunaan bahaya narkoba

Sosialisasi Narkoba

Narkotika bahan yang berbahaya di kalangan masyarakat luas pada umum nya kusus nya di desa suka sari.

Pjs Kepala desa (MARYAN SORI) Desa suka sari mengatakan dalam sambutanya bahwa dengan ada nya soaialisasi penyuluhan penyalahgunaan narkoba ini unruk menambah pengetauan kepada masyarakat luas pada umum nya kusus desa suka sari kecamatan lebong selatan kabupaten lebong.

“Masyarakat harus tau apa arti narkoba narkoba itu adalah narkotika bahan yang sangat berbahaya yang tidak di anjur kan untuk di salah guna kan di kalangan masyarakat karena tidak tepat penggunaan nya contoh sabu sabu,merokok aibon,minuman keras seperti pil samkodin dan bahan bahan keras yang lain nya ujar pjs Kades.

Sosialisasi Penyalahgunaan Bahaya Narkoba.

Sementara itu Kapolsek Kecamatan Lebong Selatan Menghimbau kepada masyarakat desa suka sari agar tidak mengguna kan yang nama nya narkoba di kalangan masyarakat kusus nya kaulah mudah desa suka sari

Acara sosialiisasi tetsebut di hadiri wakil camat lebong selatan,polsek lebong selatan,babinkamtibmas, dan anggota nya,BPD ,pedamping desa, tenaga ahli desa,dan kepala desa desa suka sari dan prangkat nya,kepala adat,imam dan masyarakat desa suka sari pungkas nya (*jumli)

Pos terkait