Lebong||ISBCenter.com – Pemerintah Desa Bungin melaksanakan RKP untuk dokumen perencanaan tahunan dan program kegiatan pembangunan desa tahun 2026 pada Senin (24/11/25).

Acara ini merupakan acara dari RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang akan menjadi dasar APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
Pj kepala desa Bungin, Erwan Sopian, menyampaikan, musyawarah RKP Desa ini disusun melalui musyawarah desa.
”Acara ini menjelang musyawarah, untuk menghasilkan kegiatan yang prioritas untuk Pemerintah Desa Bungin tahun anggaran 2026″ ucapnya.
Susunan RKP Desa ini akan diteruskan dengan musyawarah desa (Musdes) untuk menghasilkan penyusunan RKP Desa untuk usulan dari masyarakat.
”Susunan RKP Desa Bungin oleh tim penyusun yang dipimpin oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Bungin”
Harapannya, acara penyusunan RKP Desa ini dapat menghasilkan rencana kerja pemerintah Desa Bungin untuk kedepannya.tutp PJ Kades. (*Jumli)










