Pemkab Bengkulu Selatan Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Pemkab Bengkulu Selatan Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali menorehkan prestasi dengan menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan kategori Informatif, kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi badan publik.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan puncak rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik dalam Penerapan Keterbukaan Informasi, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu. Kegiatan berlangsung di Gedung Pola Provinsi Bengkulu, Selasa siang (23/12/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan badan publik se-Provinsi Bengkulu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat pemerintah daerah.

Penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan, Decky Zulkarnain, S.Sos., yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dody Yarmansyah, S.E sebagai perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, badan publik diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori penilaian, yakni Informatif sebagai kategori tertinggi, kemudian Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, hingga Tidak Informatif.

Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil meraih kategori Informatif berkat komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui Diskominfo, Pemkab Bengkulu Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bengkulu Selatan.(*Idn)

Pos terkait