Blitar||ISBCenter.com – Pemerintah kabupaten Blitar melalui Bidang Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar telah melaksanakan kegiatan Sarasehan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2024, di Ruang Candi Penataran Kantor Sekretariat Daerah kabupaten Blitar selama 2, Senin (30/9/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri PJs Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi didampingi Sekda Kabupaten Blitar dan Asisten, peserta kegiatan 150 orang meliputi pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar yang terdiri dari pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan dan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa. Dengan narasumber Samsul Ramli dan Dr. Fauzan Maududdin.
Kepala Bagian pengadaan barang dan jasa sekretariat Daerah kabupaten Blitar Prasetyo mengatakan, tujuan kegiatan Sarasehan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Blitar Tahun 2024 dengan Tema Peningkatan Kompetensi Pelaku Pengadaan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar yaitu memberikan pengetahuan dan keterampilan pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar.
“dalam memahami konsep dasar pelaksanaan regulasi terbaru dan sebagai bahan dan masukkan dalam pengambilan kebijakan terkait pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelas Prasetyo mengawali sambutannya.
Lebih lanjut Prasetyo menjelaskan, “Rangkain Kegiatan Saresehan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Blitar Tahun 2024 dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 30/9 dengan materi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengadaan Barang dan Jasa, dilanjutnya tanggal 1/10 dengan materi Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, PJs Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi mengajak seluruh peserta sarasehan, mengikuti kegiatan dengan serius karena kegiatan ini sangat penting, dimana keberhasilan dan kesuksesan pembangunan di Kabupaten Blitar salah satunya dipengaruhi oleh efektifitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Kesuksesan tersebut sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas SDM sebagai pelaku pelaksanaan pengadaan barang/jasa” tegas PJs Bupati Blitar. (Ema)










