Pemkab Lahat Menggelar Pelantikan PPPK Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat

Pemkab Lahat Menggelar Pelantikan PPPK Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat

Lahat||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menggelar penatikan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat, di Gedung Olah Raga Bukit TUNJUK Kabupaten Lahat Rabu (3/4/2024).

Sebanyak 1.432 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat secara resmi dilantik dan dilakukan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan oleh Penjabat Bupati Lahat Muhammad Farid. S.STP.,M.Si. Dilantiknya PPPK tersebut berdasarkan pendampingan verifikasi berkas kelulusan PPPK Formasi Tahun 2023 dengan Formasi tenaga, Teknis, Guru, dan Kesehatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 yang lalu.

Bacaan Lainnya

Proses seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dilakukan secara kompetitif, akuntabel dan juga transparan hal tersebut bertujuan agar SDM yang rekrut adalah benar-benar tenaga yang sudah siap bekerja dan tentunya kompeten sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.

Adapun spesifikasi pelantikan pengangkatan dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebanyak 1.432 Pegawai diantaranya, tenaga teknis umum sebanyak 22 orang. Tenaga teknis Khusus sebanayak 116 orang, tenaga kesehatan umum sebanyak 207 orang, tenaga kesehatan khusus sebanayak 870 orang dan guru sebanyak 217 orang.

Dalam sambutannya Pj, Bupati Lahat menyampaikan bahwa momen ini patut disyukuri dan menjadi awal tugas pegawai PPPK sebagai abdi negara meskipun terikat kontrak kerja komitmen sebagai pelayan publik harus selalu diteguhkan.

“Saya ucapkan selamat kepada 1.432 orang yang telah sudah dilantik sebagai pegawai PPPK Kabupaten Lahat, jangan pernah lupa untuk selalu berkomitmen untuk kepentingan negara dan bekerja dengan sungguh-sungguh, maka saudara sekalian terikat dengan segala kewajiban dan larangan yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan baik di dalam maupun di luar jam kerja” ujarnya.

Pj. Bupati Lahat menekankan kepada seluruh pegawai ASN untuk selalu menjunjung tinggi intergritas, wajib patuh dan tunduk terhadap ketentuan disiplin yang telah ditetapkan, kita sebagai ASN harus mematuhi seluruh ketentuan peraturan yang berlaku, dan kedisplinan dalam berbagai aspek,” katanya

Farid juga berpesan kepada pegawai PPPK yang baru saja dilantik, agar dapat menjaga amanah dalam mengemban tugas, dedikasi serta bertanggungjawab serta berkomitmen untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Lahat yang bersih, transparan dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Farid menyampaikan pesan terkait empat hal tugas utama pemerintah, yakni pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, dan regulator. Dalam konteks tersebut, ia berpesan agar jajarannya menjaga integritas dengan baik sebagai hal yang utama, tegasnya

“Integritas menjadi nilai dasar dalam bekerja, yakni terkait dengan etika, moralitas, budaya, dan disiplin diri, dengan modal integritas yang kuat maka tugas pemerintah terkait empat hal tadi bisa dilaksanakan dengan baik,” tandas Farid

Dalam Kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis surat keputusan pengangkatan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(*BM )

Pos terkait