Lebong||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penghimpunan dan Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Graha Bina Praja Setda Kabupaten Lebong.

Rakor dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si. Turut hadir seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Lebong. Rapat juga diikuti perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Lebong, BAZNAS Kabupaten Lebong, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Lebong.
Rakor digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan penghimpunan dan penyaluran ZIS agar berjalan lebih optimal. Pemkab Lebong menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran dalam pengelolaan dana ZIS.
Melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, Kementerian Agama, dan seluruh pemangku kepentingan, pengelolaan ZIS diharapkan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat. Terutama dalam mendukung peningkatan kesejahteraan dan upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lebong.
Selain evaluasi, rakor ini juga menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antar instansi. Peserta menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah strategis guna meningkatkan efektivitas penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, serta sedekah di Kabupaten Lebong..(*jml)










