Lebong||ISBCenter.com — Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria yang bertempat di Graha Bina Praja, dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor terkait pelaksanaan reformasi agraria di wilayah Kabupaten Lebong,Rabu, 12 November 2025.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Lebong, H. Azhari S.H., M.H., serta didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah, H. Dr. Syarifudin S.Sos., M.Si. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebong.
peserta rapat terdiri dari berbagai OPD dan instansi teknis, yaitu Asisten I, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan (PUPRHub), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), PTN Wilayah VI TNKS, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu–Lampung, Disnakertrans, Dinas Pertanian (Dispertan), Dinas Perindagkop, PMDes, DPMPTSP, serta Dinas Kesehatan (Dinkes).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan Reformasi Agraria di Kabupaten Lebong harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keadilan sosial. Tanah adalah sumber kehidupan dan sumber kemakmuran. Oleh sebab itu, pengelolaan tanah harus memberi manfaat bagi rakyat banyak.
Bupati juga menyampaikan pentingnya perkuat sinergi antar instansi, Program redistribusi tanah harus tepat sasaran, perlunya pelatihan supaya tanah yang diterima masyarakat dapat dikelola secara optimal, Mengintegrasikan dengan program pembangunan daerah, serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui kerjasama yang kuat, sinergi yang solid, dan semangat kebersamaan, saya yakin kita mampu mewujudkan Tanah untuk kemakmuran rakyat. Serta menjadikan Kabupaten Lebong sebagai daerah yang adil, makmur, dan berkeadilan sosial bagi seluruh warganya, Ujar Bupati.(*Jumli )










