Pemkab Lebong Matangkan Penerapan Sistem Merit Lewat Sosialisasi Manajemen Talenta ASN

Sosialisasi Implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan di Aula Pemda Kabupaten Lebong, Selasa (4/8/2026)

Lebong||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Lebong menunjukkan keseriusannya dalam membangun birokrasi profesional. Hal itu diwujudkan melalui gelaran Sosialisasi Implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan di Aula Pemda Kabupaten Lebong, Selasa (4/8/2026).

Acara strategis tersebut dibuka langsung oleh Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong. Turut hadir sebagai narasumber utama, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.Ti.

Kegiatan ini diikuti antusias oleh seluruh pejabat struktural dan pejabat fungsional dari berbagai jenjang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Fokus utama sosialisasi adalah memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai implementasi Manajemen Talenta sebagai bagian integral dari reformasi birokrasi dan penguatan sistem merit dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

Dalam sambutannya, Bupati Lebong menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan untuk menjawab tantangan pelayanan publik di era modern.

Menurutnya, sistem ini akan menjadi fondasi untuk memastikan setiap ASN mendapatkan hak yang sama dalam pengembangan karier.

“Penerapan Manajemen Talenta merupakan langkah strategis dalam menciptakan ASN yang profesional, kompeten, berintegritas, serta memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier berdasarkan kinerja, kompetensi, dan potensi yang dimiliki,” ujar Bupati Azhari.

Lebih lanjut, Bupati Azhari menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar tidak lagi menerapkan pola suka atau tidak suka dalam pembinaan karier pegawai. Ia meminta agar talenta-talenta terbaik yang ada di setiap OPD segera dipetakan.

“Kita ingin birokrasi Lebong diisi oleh orang-orang yang tepat di posisi yang tepat. Tidak ada lagi istilah anak emas. Semua dinilai objektif dari kinerjanya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, dalam paparannya menjelaskan bahwa Manajemen Talenta ASN merupakan amanat dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Tujuannya untuk menyiapkan calon-calon pemimpin masa depan birokrasi melalui mekanisme pemetaan talenta yang terukur.

Heni menjelaskan, ada sembilan kotak (nine box grid) talenta yang akan menjadi acuan untuk melihat potensi dan kinerja seorang ASN.

“Manajemen Talenta ini adalah cara kita untuk menemukan mutiara yang terpendam di instansi. Jadi, pengisian jabatan pimpinan tidak lagi mendadak, tetapi sudah kita siapkan suksesornya sejak dini melalui pembinaan yang terencana dan sistematis,” jelas Heni.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemkab Lebong yang menjadi salah satu daerah yang responsif dalam mengimplementasikan kebijakan nasional tersebut.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Lebong dapat memahami secara utuh mekanisme penerapan Manajemen Talenta sehingga mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang adaptif, berkinerja tinggi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin berkualitas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Lebong..(*jmli)

Pos terkait