Pemkot Bengkulu Gandeng Bank Fadhilah Dorong ASN Berwakaf Uang Produktif

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi

Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Bengkulu terus mendorong penguatan ekonomi umat berbasis syariah. Salah satunya melalui Sosialisasi Wakaf Uang Kolaborasi Bank Fadhilah dan Pemerintah Kota Bengkulu yang digelar di Aula Hidayah I, Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan dengan tema “Membangun Ekonomi Umat Melalui Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Bersama” tersebut dihadiri langsung Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny P.L. Tobing.

Bacaan Lainnya

Hadir pula Direktur Utama BPRS Fadhilah Dendi Prasetya, para staf ahli, asisten, kepala OPD, serta seluruh camat se-Kota Bengkulu.

Dalam paparannya, Direktur Utama BPRS Fadhilah Dendi Prasetya menyampaikan bahwa wakaf uang merupakan bentuk sedekah yang pahalanya terus mengalir dan menjadi amal jariyah. Saat ini, konsep wakaf sudah semakin luas dan tidak hanya terpaku pada aset tidak bergerak.

“Harapan kita tentu datangnya pahala jariyah. Insya Allah salah satu caranya melalui wakaf. Dulu kita mengenal wakaf hanya berupa tanah, bangunan atau kendaraan. Sekarang wakaf juga bisa berupa uang,” ujar Dendi.

Dendi menjelaskan, BPRS Fadhilah memiliki keistimewaan karena telah resmi ditunjuk sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Tidak semua perbankan memiliki kewenangan tersebut.

“Kenapa harus Bank Fadhilah? Karena tidak semua bank ditunjuk sebagai bank penerima wakaf uang. Tidak banyak BPRS yang menerima SK dan izin dari Kementerian Agama. Alhamdulillah, pada November 2025 Bank Fadhilah telah menerima izin tersebut. Mudah-mudahan kolaborasi ini menjadi sinergi antara Bank Fadhilah dan Pemerintah Kota Bengkulu sehingga dana wakaf yang terhimpun dapat disalurkan untuk kemaslahatan umat,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk mendukung keberadaan BPRS Fadhilah sebagai bank milik daerah yang beroperasi dengan prinsip syariah.

Menurutnya, dukungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting agar gerakan wakaf uang produktif ini dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu..(*dd)

Pos terkait