Pemkot Bengkulu Tampung Aspirasi Aliansi Buruh Soal Penataan Parkir Pasar Panorama dan Alfamart

Pemerintah Kota Bengkulu menerima audiensi Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh Kota Bengkulu di Ruang Hidayah II Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (10/9/2026)

Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Bengkulu menerima audiensi Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh Kota Bengkulu di Ruang Hidayah II Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (10/9/2026).

Pertemuan dipimpin Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah didampingi jajaran Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD terkait. Rombongan aliansi buruh dipimpin Ketua Aliansi, Rendra Ginting.

Audiensi tersebut digelar sebagai wadah menampung aspirasi pekerja terkait pengelolaan perparkiran di Kota Bengkulu. Beberapa tuntutan yang mengemuka di antaranya penataan ulang titik parkir Zona 6 Pasar Panorama, pengembalian Surat Perintah Tugas (SPT) Juru Parkir (Jukir) kepada pemilik awal usai penertiban, serta usulan untuk mengaktifkan kembali juru parkir di gerai-gerai Alfamart.

Pj Sekda Medy Pebriansyah menjelaskan, pembahasan mengerucut pada dua isu utama. Pertama terkait tata kelola parkir di kawasan Pasar Panorama Zona 6 dan sekitarnya, yang dinilai masih memerlukan penyesuaian di lapangan.

“Siang hari ini kita sudah menerima perwakilan dari Aliansi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Bengkulu. Ada dua poin besar yang tadi dibahas. Pertama menyangkut parkir di sekitar Pasar Panorama Zona 6, ada beberapa titik yang dianggap masih ada masukan. Kita sudah cari jalan tengahnya, termasuk ada satu titik di Jalan S. Parman. Untuk perparkiran, insya allah nanti ada solusi terbaiknya,” ujar Medy.

Menurutnya, Pemkot akan terus melakukan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan para jukir agar tidak terjadi gesekan di lapangan pasca penataan.

“Harapan kita tidak ada bentrok-bentrokan lagi antara petugas parkir yang sudah kita tetapkan dengan juru parkir yang merasa dulu pernah bertugas di sana. Insya allah ada solusinya, ada titik-titik baru atau juru parkir yang dievaluasi karena melanggar komitmen di SPT, sehingga yang berselisih ini bisa ditugaskan di sana,” tambahnya.

Isu kedua yang dibahas adalah terkait aspirasi pengembalian juru parkir di minimarket Alfamart. Pemkot, kata Medy, telah mencatat masukan tersebut dan akan melakukan kajian regulasi secara komprehensif.

“Tadi ada aspirasi juga menyangkut pelaksanaan parkir di Alfamart. Kawan-kawan aliansi mengusulkan agar kembali ada juru parkir dari petugas yang dulu pernah bertugas di sana. Namun karena kebijakan dari manajemen Alfamart dan ada masukan masyarakat agar tidak memberatkan konsumen saat ini diajukan menjadi pajak parkir (wajib pajak) yang langsung dihandle manajemen ke kas daerah sebagai PAD,” jelas Medy.

Ia menegaskan, kebijakan parkir di ritel modern tersebut tidak bisa diputuskan sepihak di daerah karena menyangkut kebijakan perusahaan berskala nasional.

“Kebijakan Alfamart ini kan perusahaan nasional, jadi tidak bisa langsung diputuskan oleh perwakilan cabang Bengkulu. Nanti akan disampaikan ke manajemen pusat. Secara paralel, Pemerintah Kota juga akan mengkaji secara aturannya, apakah ada kemungkinan retribusi kembali atau tetap pajak parkir. Kita rumuskan jalan terbaik dengan mempertimbangkan masukan rapat hari ini,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bengkulu Rendra Ginting menyampaikan pihaknya menyepakati adanya tenggat waktu untuk perumusan keputusan akhir terkait penempatan jukir.

“Kita minta sebulan. Sebenarnya harus ada keputusan, tapi ada solusi bahwa artinya orang-orang ini tetap bekerja di zona aman. Mungkin nanti titiknya aja agak sedikit bergeser. Nah, itu mereka minta waktu tadi ya kurang lebih sebulan sudah ada keputusan,” kata Rendra.

Untuk persoalan parkir di Alfamart, Rendra menyebut pihak manajemen Alfamart Bengkulu akan menyampaikan kronologis lengkap kepada kantor pusat di Jakarta.

“Nah, yang kedua masalah Alfamart, ya. Tadi sudah dijelaskan Alfamart tadi, artinya sudah kita kasih tahu kronologisnya semua, jadi pihak Alfamart meminta waktu dia akan berkomunikasi dengan orang Jakarta, ya. Nanti kalau dia sudah mendapat bahasanya, disampaikan ke kita,” jelas Rendra.

Aliansi juga memutuskan untuk menunda aksi demonstrasi di gudang Alfamart yang sedianya digelar 12 September mendatang, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses komunikasi yang sedang berjalan.

“Karena kita sampaikan tadi, harusnya kita tanggal 12 ini aksi di gudang Alfamart. Tapi kita tunda dulu ya, kita tunggu keputusan itu. Namun kalau tidak ada keputusan, ya kami memperjuangkan hak pekerja, ya,” pungkasnya..(*dd)

Pos terkait