Pemkot Kembali Tata Ulang Pantai Panjang, Pondok Tak Layak Dibongkar untuk Gazebo Gratis

Pemkot Kembali Tata Ulang Pantai Panjang, Pondok Tak Layak Dibongkar untuk Gazebo Gratis

Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Bengkulu kembali melakukan langkah tegas dalam menata kawasan wisata Pantai Panjang, terkhusus kawasan Pasir Putih.

Pemkot Kembali Tata Ulang Pantai Panjang, Pondok Tak Layak Dibongkar untuk Gazebo Gratis

Sejumlah petugas gabungan dikerahkan untuk membongkar pondok-pondok jualan yang dinilai sudah tidak layak huni dan mengganggu estetika kawasan pantai.

Penataan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan serta daya tarik bagi wisatawan. Dengan wajah baru yang lebih rapi, diharapkan destinasi wisata unggulan di Kota Bengkulu ini memiliki daya saing yang lebih tinggi.

​Kegiatan penataan ini tidak hanya melibatkan personel Satpol PP, tetapi juga berbagai pihak terkait, di antaranya berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bengkulu dan pihak lainnya.

​Asisten II Setda Kota Bengkulu Sehmi Alnur menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah memberikan kelonggaran waktu kepada para pedagang.

“Kemarin mereka meminta waktu hingga setelah Lebaran untuk membongkar secara mandiri. Meskipun sebagian besar sudah kooperatif, masih ada pedagang yang bertahan menggunakan pondok tersebut untuk berjualan. Hari ini kami bantu proses pembongkarannya agar penataan bisa segera berjalan,” ujar Sehmi.

​Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu Nina Nurdin menambahkan, lahan yang telah dibersihkan nantinya tidak akan dibiarkan kosong. Lokasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan gazebo gratis bagi pengunjung.

​Proyek pembangunan gazebo ini mendapat dukungan dari berbagai sektor melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Sejumlah perbankan seperti Bank Bengkulu, OJK, BSI, dan BNI telah menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam pengadaan fasilitas umum tersebut.

​Langkah ini diharapkan dapat menghapus kesan kumuh di kawasan Pantai Pasir Putih dan memberikan fasilitas yang lebih memadai bagi masyarakat yang ingin menikmati keindahan pantai tanpa harus terbebani biaya tambahan untuk tempat bersantai.. (*dd)

Pos terkait