Pemprov Rakor Terbatas Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19

Bengkulu||ISBCenter.com – Mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Supran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang berlangsung secara daring, bertempat di Ruang VIP Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat sore (27/11).

Bacaan Lainnya

Rapat bersama Menteri Kesehatan, Menteri BUMN, Menteri Komunikasi dan Infromatika, Menteri Dalam Negeri dan pihak-pihak terkait ini membahas tentang upaya penanggulangan pandemi Covid-19 dan menjaga kesehatan masyarakat di tiap daerah, sehingga diperlukan percepatan dan kepastian akses pengadaan vaksin Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sesuai dengan ketersediaan dan kebutuhan yang ditetapkan.

Untuk diketahui, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19…(**Es)

Pos terkait