Peningkatan Jalan Simpang Semen Dipantau Kejari BS, Harus Sesuai RAB

Proyek peningkatan badan jalan di Daerah Simpang Semen Kecamatan Kedurang mendapat sorotan.

Bengkulu Selatan || ISBCenter.com – Proyek peningkatan badan jalan sentra produksi di Simpang Semen, kecamatan Kedurang, dengan dana Rp. 149.434.000 Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2022, milik Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu (BS) yang dilaksanakan oleh CV. Dua Sekundang, diduga menuai banyak masalah.

Kondisi jalan pertanian di Simpang Semen Kedurang yang rusak parah.

Saat dipantau langsung dilapangan, proyek peningkatan badan jalan tersebut didapati tidak selesai tepat waktu. Selain tidak tepat waktu, diduga proyek tersebut juga menggunakan matrial setempat.

Saat isbcenter.com mengkonfirmasi langsung kepada pihak kontraktor, tentang pelaksanaan peningkatan badan jalan yang tidak tepat waktu dan adanya dugaan penggunaan matrial setempat, Jotus sebagai pihak kontrak membenarkan tentang info tersebut.

Jotus menyampaikan bahwa dirinya sebagai kontrak memamang kesulitan dalam menyelesaikan proyek tersebut, karena faktor alam dan kondisi proyek yang memang sangat sulit. Prihal adanya material setempat yang digunakan pada pembangunan proyek tersebut, Jotus menyampaikan bahwa material batu yang dikumpulkan dari lokasi proyek memang ada dan tidak ada dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB), namun dirinya menyampaikan bahwa pihaknya sebagai kontraktor tetap membayarnya sebagai upah.

“Iya saya akui memang pengerjaan proyek peningkatan badan jalan tidak tepat waktu, untuk material setempat yang digunakan tetap kami bayar meski tidak ada didalam RAB, ” ujar Jotus.

Jotus juga menyampaikan bahwa proyek tersebut jika tidak menggunakan material setempat, maka pengerjaan proyek tersebut akan semakin lambat.

“Itu kondisi jalannya parah, lumpurnya dalam, jadi penggunaan batu setempat untuk menutupi lumpur proyek yang dalam, tapi batu tersebut kami bayar Rp. 150.0000 perkubiknya, ” Lanjut Jotus.

Selain pengerjaan lambat dan menggunakan material setempat. Proyek peningkatan badan jalan sentral pertanian tersebut juga diduga tidak sesuai spesifikasi yang ada, dimana ketebalan pengoralan jalan diduga tidak sesuai.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Hendri Hanafi saat dihubungi via Telepon, menjelaskan bahwa untuk pengadaan material harus sesuai dengan RAB. Hendri Hanafi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memantau Proyek Peningkatan Badan Jalan di Daerah Simpang Semen Kecamatan Kedurang.

“Semua pengadaan pada proyek harus sesuai RAB, nanti akan kami pantau proyek tersebut, ” ujar Hendri Hanafi..(**Renald Ayubi)

Pos terkait