Perubahan Tapal Batas Kab. Bengkulu Selatan Dan Kab. Seluma Tidak Mempengaruhi DD dan ADD 2021

Bengkulu Selatan || ISBCenter.com – Perubahan Tapal Batas antara Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma tidak akan mengganggu Penetapan dan Pencairan DD dan ADD Tahun 2021 di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Tujuh Desa yang masuk pada Perubahan Tapal Batas antara Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Seluma ini tidak akan mengganggu proses pemerintahan dalam Penetapan dan pencairan DD dan ADD di Kabupaten Bengkulu Selatan, menurut penjelasan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini menjelaskan bahwa Tujuh Desa tersebut sebagian warganya memang telah masuk di Kabupaten Bangkulu Selatan, tapi untuk Administrasi pemerintahan Desanya masih di Kabupaten Seluma, dalam hal ini untuk Tujuh Desa tersebut DD dan ADD Tahun 2021 di proses di Kabupaten Seluma, karena tidak di Anggarkan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Hamdan Syarbaini menjelaskan “Hasil Kami berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan Umum, kami mendapatkan penjelasan bahwa Tujuh Desa yang masuk ke Kabupaten Bengkulu Selatan itu bahwasanya beberapa Warganya yang masuk Ke Daerah Bengkulu Selatan dan Administrasi Pemerintahan Desanya masih di Kabupaten Seluma, jadi tidak Berpengaruh pada penetapan DD dan ADD di Bengkulu Selatan, karena untuk penetapan dan pencairan DD dan ADD ke Tujuh Desa tersebut masih di proses di Kabupaten Seluma. ” Papar Kepala Dinas PMD.

Adapun Tujuh Desa yang terdata masuk ke Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan penetapan serta pencairan DD dan ADD masih tetap di Kabupaten Seluma adalah Desa Muara Maras, Desa Serian Bandung, Desa Talang Alai, Desa Talang Kemang, Desa jambat Akar, Desa Gunung Kembang, dan Desa suban. (**Ra)

Pos terkait