Lahat||ISBCenter.com – Bertempat di Rumah Dinas Bupati Lahat, Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid S.STP M.Si menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Lahat. Adapun kunjungan DPC APDESI Kab. Lahat tersebut dalam rangka silaturahmi usai pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) sekaligus membahas implementaai Undang-undang No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Adapun poin yang menjadi pembahasan yaitu terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun.
Terkait dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 8 tahun sesuai amanat Undang – undang Nomor 3 Tahun 2024, Farid mengaku Pemerintah Kabupaten Lahat tengah mempersiapkan segala kesiapan administrasinya.
“Insya Allah tidak ada kendala dalam pemberkasannya dan dalam kurun waktu 2 minggu ke depan akan kita lakasanakan pengukuhan dan pelantikan kepala desa dengan masa jabatan 8 tahun”, pungkas Farid.(*BM)










