Pj Walikota Pagar Alam Sampaikan Usulan Perda Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pagar Alam

Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia

Kota Pagar Alam||ISBCenter.com-Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia sampaikan usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pagar Alam ke-XIV sidang ke-1 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, pada Senin (11/12/2023).

Program yang disampaikan ini merupakan salah satu Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam yang masuk kedalam pembahasan pada semester II tahun 2023, dimana dalam program mengatur mengenai beberapa dinas dan badan yang mengalami perubahan nomenklatur, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

Bacaan Lainnya
Rapat Paripurna DPRD Kota Pagar Alam ke-XIV sidang ke-1

Adapun perubahan nomenklatur di tujuh satuan Perangkat Daerah antara lain :

1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
2. Dinas Penanaan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
3. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja
4. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
5. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
6. Badan Keuangan dan Aset Daerah
7. Badan Pendapatan Daerah

“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah tersebut selanjutnya dapat dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara Pemerintah Kota Pagar Alam dan Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam bersama dengan tim ahli. Sehingga, dapat diterima dan ditetapkan dalam keputusan bersama antara Walikota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam,” pungkas Pj Walikota Yudha.(*BM)

Pos terkait