Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – PJS Bupati berharap Perda tentang Adat yang telah diterbitkan ini yang berkaitan dengan norma dan kebiasaan di Bengkulu Selatan bisa menjadi salah satu acuan dalam penetapan hukum adat di masyarakat.
PJS Bupati Bengkulu Selatan Sisardi, MM di dampingi Sekretaris Daerah saat menyerahkan Buku Perda tentang Adat Istiadat Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024 untuk wilayah Kecamatan Manna dan Bunga Mas, bertempat di Aula Pertemuan Kecamatan Manna, pada Jumat (27/9/2024)
Sisardi menyampaikan peran tokoh masyarakat sebagai pemangku adat sangat penting dalam pelaksanaan adat istiadat di tengah peradaban adat istiadat yang dipengaruhi oleh berbagai faktor era globalisasi.
“hal ini perlu mendapat perhatian serius dari kita semua, sehingga nilai-nilai ciri khas dan kearifan lokal daerah yang menjadi adat istiadat tidak terdegradasi oleh lajunya arus perkembangan zaman modernisasi,” ungkapnya.
Problematika dalam tatanan kehidupan masyarakat tidak terlepas adanya konflik dan polemik yang perlu mendapat perhatian dengan sentuhan secara adat. Intuk menjawab hal tersebut masyarakat perlu dioptimalkan kembali dalam menjalankan hukum adat, tujuannya agar dinamika dalam masyarakat dapat diselesaikan secara adat istiadat yang berlaku.
” Kita berharap melalui Sosialisasi ini, adat istiadat dalam buku perda tentang adat istiadat sebagai penguatan terhadap fungsi kelembagaan adat dalam penerapan hukum adat, sekaligus dapat melestarikan adat istiadat dalam kehidupan,” jelasnya.
Adapun Sosialisasi dan penyerahan buku dihadiri oleh Plh. Kadis Dikbud sebagai narasumber, Camat Manna dan Camat Bunga Mas, Babinsa, Lurah dan Kepala Desa, Ketua BPD serta Badan Musyawarah Adat (BMA) di wilayah Kecamatan Manna dan Bunga Mas.(*AS)










