PJs Bupati Blitar Menghadiri Saresehan Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Blitar 2024

Pjs Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi didampingi Sekretaris Daerah kabupaten dan Asisten menghadiri kegiatan Sarasehan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2024

Blitar||ISBCenter.com – Pjs Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi didampingi Sekretaris Daerah kabupaten dan Asisten menghadiri kegiatan Sarasehan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2024, di Rapat Ruang Candi Penataran Kanigoro, Senin (29/9/2024).

Kegiatan saresehan ini tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

PJs Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi mengajak seluruh peserta sarasehan, mengikuti kegiatan tersebut dengan serius karena kegiatan ini sangat penting,
dimana keberhasilan dan kesuksesan pembangunan di Kabupaten Blitar salah satunya dipengaruhi oleh efektifitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Kesuksesan tersebut sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas SDM sebagai pelaku pelaksanaan pengadaan barang/jasa” jelas PJs Bupati Blitar mengawali sambutannya.

Lebih lanjut Jumadi mengatakan Kualitas atau profesionalisme ASN tersebut ditandai dengan terpenuhinya kompetensi dan integritas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang berjalan efektif dan efisien tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Dengan kata lain pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang baik, merupakan aspek utama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, efisien dan berkelanjutan.

“Oleh karena itu, sangat penting adanya pemahaman yang mendalam tentang peraturan dan prosedur terbaru mengenai pengelolaan keuangan daerah serta proses pengadaan barang/jasa pemerintah oleh berbagai pihak terkait, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ),”tegasnya.

Menurut Jumadi, masing-masing pihak memiliki peran dan tanggung jawab yang saling melengkapi dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa dapat berjalan optimal. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, mulai dari kompleksitas dan dinamisnya regulasi, permasalahan hukum, hingga praktik- praktik yang masih menggunakan regulasi yang sudah tidak relevan.

Jumadi berharap, melalui kegiatan ini, memberikan pengetahuan dan keterampilan pelaku pengadaan di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar dalam memahami konsep dasar, implementasi regulasi terbaru, praktik terbaik, dan sebagai bahan serta masukan dalam pengambilan kebijakan terkait pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Terakhir sebagai pengingat sekaligus semangat kita dalam mengelola keuangan dan pengadaan barang/jasa,
bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar pernah meraih Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur sebagai peringkat 3 Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Transaksi Terbanyak dalam Pemanfaatan Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Katalog dan Penghargaan dari LKPP dimana telah memenuhi kelengkapan pada 9 variabel (9/9) untuk mencapai Kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif).

“Untuk itu prestasi ini mari kita jadikan spirit agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Blitar semakin baik, terus melahirkan inovasi guna percepatan pelayanan publik,”tutupnya. (ADV/kmf/Ema)

Pos terkait