Polda Bengkulu Bongkar Dugaan Korupsi Rekruitmen Non ASN RSKJ

Polda Bengkulu Bongkar Dugaan Korupsi Rekruitmen Non ASN RSKJ

Bengkulu||ISBCenter.com — Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggeledah sejumlah ruangan di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto dan kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Setda Provinsi Bengkulu, Selasa, 7 April 2026.

Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.10 WIB itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam proses perekrutan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSKJ Soeprapto Bengkulu untuk tahun anggaran 2023–2024.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang tengah disidik.

“Ini rangkaian proses penyidikan untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan sementara, ditemukan fakta bahwa sepanjang 2023 hingga 2024, manajemen RSKJ Soeprapto merekrut sedikitnya 93 tenaga non ASN secara bertahap. Padahal, kebijakan tersebut diduga bertentangan dengan ketentuan yang melarang pengangkatan pegawai non ASN, sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah terkait manajemen kepegawaian.

Tak hanya itu, penyidik juga mengendus adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proses perekrutan tersebut. Modus yang digunakan diduga melalui dua cara, yakni meminta sejumlah uang kepada calon tenaga non ASN serta menerima “titipan” dari pihak tertentu.

“Modusnya ada yang membayar dan ada juga yang diakomodir karena titipan,” ungkapnya.

Selama sekitar enam jam penggeledahan di dua lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, berkas, serta perangkat elektronik yang kemudian dibawa ke Ditreskrimsus Polda Bengkulu untuk dianalisis lebih lanjut..(rz)

Pos terkait