Bengkulu||ISBCenter.com – Pemilu Serentak tahun 2024 sudah di depan mata, fenomena politik uang pada pemilu masih menjadi momok bagi demokrasi di indonesia, dan selalu menjadi topik diberbagai kegiatan diskusi dan seminar kepemiluan bahkan di warung-warung kopi atau ditengah-tengah masyarakat.
Dalam sejarah poltik di indonesia bahwa politik uang bukan merupakan nilai-nilai atau norma adat yang diajarkan oleh leluhur kita. Namun merupakan hal yang sudah mendasar dan mendarah daging di masyarakat saat ini.
Politik uang sudah terjadi sejak zaman penjajahan seperti poltik pecah belah (devide et impera), Para penjajah menyuap para pribumi untuk memperoleh apa yang mereka inginkan. Dan politik uang ini berlangsung hingga sekarang dan juga diaplikasikan dalam konteks pemilihan umum.
Sikap haus kekuasaan juga alasan mengapa terjadi politik uang. Demi mendapatkan jabatan yang diinginkan, seseorang rela menempuh jalan dengan melakukan politik uang.
Banyak jenis politik uang dalam pemilu di indonesia, seperti :
1. Pembelian suara yaitu distribusi pembayaran uang tunai/ barang dari kandidat kepada pemilih secara sistematis beberapa hari menjelang pemilu yang disertai dengan harapan yang implisit bahwa para penerima akan membalasnya dengan memberikan suaranya bagi si pemberi.
2. Serangan Fajar yakni pemberian uang kepada pemilih sebelum pencoblosan dilakukan. Serangan fajar kadang dilakukan pada subuh sebelum pencoblosan, atau bahkan beberapa hari sebelumnya. Serangan fajar telah membangun sebuah tradisi demokrasi yang buruk. Politisi menganggap serangan fajar adalah sesuatu yang lumrah, mesti dilakukan untuk bisa mengalahkan rivalnya pada pemilihan.
3. Pemberian atau imbalan pribadi yakni para kandidat seringkali memberikan berbagai bentuk pemberian pribadi kepada pemilih. Biasanya mereka melakukan praktik ini ketika bertemu dengan pemilih, baik ketika melakukan kunjungan ke rumah-rumah atau pada saat kampanye, pemberian seperti ini seringkali dibahasakan sebagai perekat hubungan sosial, misalnya, anggapan bahwa barang pemberian sebagai kenang-kenangan.
4. Pemberian uang tunai dan materi lainnya, kandidat seringkali menyediakan atau membiayai beragam aktivitas dan pelayanan untuk pemilih. Bentuk aktivitas yang sangat umum adalah kampanye pada acara perayaan oleh komunitas tertentu. Di forum ini biasanya para kandidat mempromosikan dirinya.
5. Dukungan even-even tertentu seperti penyelenggaraan pertandingan olahraga, pesta-pesta yang diselenggarakan oleh komunitas dan masih banyak lagi. Tidak sedikit kandidat yang juga membiayai beragam pelayanan untuk masyarakat, misalnya check-up dan pelayanan kesehatan gratis. Kandidat lebih sering memberikan sumbangan ke rumah ibadah dan mendukung kegiatan keagamaan
6. Pemberian untuk keuntungan bersama bagi kelompok sosial tertentu semisal donasi untuk asosiasi-asosiasi komunitas.
7. Proyek-proyek pemerintah yang ditujukan untuk wilayah geografis tertentu. Kegiatan ini ditujukan kepada publik dan didanai dengan dana publik dengan harapan publik akan memberikan dukungan politik kepada kandidat tertentu, banyak kandidat menjanjikan akan memberikan program, bantuan peralatan, proyek yang didanai dengan dana publik untuk konstituen mereka. Biasanya berupa proyek-proyek infrastruktur berskala kecil atau keuntungan untuk kelompok komunitas tertentu, terutama untuk aktivitas-aktivitas yang bisa menghasilkan atau peningkatan pendapatan.
Apa Dampak Politik Uang bagi Demokrasi kita?
Politik uang sepertinya sudah menjadi kebiasaan yang melekat dalam masyarakat, sehingga masyarakat berfikir tidak ada uang maka tidak ada suara yang akan mereka salurkan bahkan masyarakat cenderung memilih siapa yang memberikan keuntungan lebih banyak, hal ini sangat memprihatinkan dan bahaya dalam Demokrasi, pilihan akan ditentukan pada pragmatis politik, oportunis politik atau seberapa banyak uang yang diberikan calon kepala daerah, calon legislatif pada para pemilih.
Kalau melihat dari fenomena di masyarakat, terjadinya politik uang juga dikarenakan kebutuhan ekonomi masyarakat, kemiskinan menjadi faktor utama dalam politik uang. Kondisi kemiskinan memaksa seseorang untuk mendapatkan uang secara cepat. Politik uang menjadikan cara masyarakat untuk mendapatkan uang dengan instan tanpa mempedulikan kosekuensi yang akan diterima jika mereka menerima suap untuk memberikan suara.
Untuk menciptakan pemilu yang bersih sangat dibutuhkan pemahaman masyarakat akan bahaya politik uang, masyarakat harus tahu bahwa masyarakatlah sebagai penentu masa wilayahnya dan masa depan negaranya.
Dipastikan bahwa politik uang merusak tatanan demokrasi, yang sudah lama tumbuh subur dalam sistem sosial kemasyarakatan kita, ini sangat mencederai sistem demokrasi dan menghambat dalam membangun sebuah proses demokrasi yang sehat dalam istilah lain bisa disebut bahwa politik uang adalah “Pembodohan Rakyat”.
Sampai saat ini politik uang belum bisa dihentikan, belum ada cara yang efektif untuk menjerat para pelaku politik uang yang dilakukan baik secara terang-terangan maupun secara terselubung, hal ini mempengaruhi kedaulatan rakyat untuk memberikan pilihan suaranya secara bebas karena sudah diikat dengan jual beli suara sehingga secara substansi rakyat bukan lagi pemegang kedaulatan penuh sebagai penentu siapa pemimpin yang akan terpilih, yang lebih memprihatinkan lagi politik uang menjadikan pola hubungan sosial yang diikat dengan kepercayaan menjadi transaksional.
Dengan politik uang juga mengubah kekuasaan politik menjadi masalah individu. Bukan lagi masalah publik yang harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel karena politik uang akan memunculkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan memikirkan kesejahteraan masyarakat yang memilihnya.
Dari sisi pembiayaan Poltik juga menyebabkan politik berbiaya mahal. Selain untuk biaya operasional tim, biaya serangan fajar, biaya kampanye, souvenir, donasi dan biaya yang lain, para kandidat juga diduga harus membayar mahar politik kepada partai dengan nominal fantastis.
Dengan biaya yang tinggi akhirnya setelah menjabat, dia akan melakukan berbagai kecurangan, menerima suap, gratifikasi atau korupsi lainnya dengan berbagai macam bentuk.
Disamping itu politik uang juga akan menghilangkan sikap kritis masyarakat terhadap kekuasaan. Masyarakat secara individu yang suaranya telah dibeli kelak akan merasa sungkan dan enggan untuk mengkritisi pemimpin yang sedang berkuasa terhadap berbagai kebijakan yang diterapkan.
Sebagai masyarakat, kita harus memantau, mencegah dan melaporkan terjadinya politik uang. Jangan mudah tergiur dan uang yang diterima tidak seberapa. Nasib kita ditentukan untuk lima tahun kedepan. Jika kita memilih hanya karna uang dan ternyata salah memilih, maka kita sendiri yang akan susah.
Kita diminta untuk tetap memberikan hak suara dan memilih kandidat yang kita kenal latar belakangnya serta tahu visi misinya. Sebagai masyarakat yang cerdas kita harus mampu menilai kandidat yang terbaik, yang mampu dan mau mendengarkan aspirasi kita. Bukan memilih kandidat yang mementingkan dirinya ataupun kelompoknya serta yang melakukan politik uang.
Walau kita tidak menerima uang, kita harus tetap memberikan suara. Jangan tidak memilih atau Golongan Putih (Golput). Golput juga akan memberikan ruang kepada kandidat yang tidak kredibel untuk berkuasa. Tolak Politik Uang dan Tolak Golput.
Penulis : Indarmen Syukur (Direktur Utama PT. ISB Media Group)










