Lahat||ISBCenter.com-Polres Lahat di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT., melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH. MSi, berhasil mengungkap kasus tindak pidana “Pencurian Dengan Kekerasan” yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023, sekitar jam 03.15 WIB di Jalan Curup Ganya Reli, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
“Kronologis kejadian bermula saat Nuperyansa (korban), yang berprofesi sebagai karyawan swasta, bersama saksi-saksi ASMI HAYATI (pedagang), UDIK, dan TINIK, mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba, dua orang tidak dikenal muncul dari pinggir jalan, menghentikan laju sepeda motor dengan cara memukul pelapor dan korban. Setelah itu, para tersangka mengambil tas korban yang berisikan uang sejumlah Rp. 1.800.000, 1 unit handphone Oppo A11k, serta perhiasan emas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada tangan kanan, tangan kiri, dan lutut kaki sebelah kiri. Kerugian materil yang dialami korban mencapai Rp. 9.500.000. Laporan polisi atas kejadian tersebut diajukan dengan nomor LPB/171/X/2023/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumatra Selatan/Tanggal 24 Oktober 2023.
Dalam pengembangan kasus, Sat Reskrim Polres Lahat melakukan penangkapan terhadap dua tersangka, yakni EFF dan R N yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, ditangkap di warung miliknya di Plaza Lematang, Jalan Letnan Amir Hamzah. Barang bukti yang diamankan dari Eff adalah 1 unit handphone Oppo A11k. Sementara itu, R N juga buruh harian lepas, ditangkap di rumahnya di Perumnas Griya Revari Blok A No 6, Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat. Dari tangan Ruston, diamankan 1 unit sepeda motor Supra Pit.
“Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara personel Polres Lahat, mengungkap kasus yang mengancam keamanan masyarakat.(*BM)










