Polsek Kedurang Bersama Tim Totaici Polres BS Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Pelaku Curanmor (Dok. ISBCenter.com)

Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Pemuda Kedurang kembali harus berurusan dengan Pihak Polisi, pasalnya Pada hari Minggu Tanggal 06 November 2022 sekira pukul 21.00 Wib Unit Reskrim Polsek Kedurang yang dipimpin langsung Ipda Erik Fahreza bersama Team Totaici Opsnal Polres Bengkulu Selatan mendapatkan informasi keberadaan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim Polsek kedurang bersama Team Totaici dengan melaksanakan pengintaian dan penangkapan serta mengamankan pelaku Curanmor.

Adapun Pelaku Curanmor tersebut berinisial ES Warga Desa Palak Siring, saat diringkus ES tidak melakukan perlawanan kepada Pihak Polsek Kedurang. Pelaku ES yang berhasil diringkus beserta barang bukti dibawa ke Polres Bengkulu Selatan guna mendalami kasus curanmor tersebut.

Untuk barang bukti yang diamankan yaitu sebuah motor Yamaha VEGA-ZR warna hitam dengan Nomor Polisi BD 5975 BU milik korban yaitu Yuliman Efendi Warga Pasar Manna. Korban yang hendak pulang kaget ketika mengetahui motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat parkir. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 23 Oktober 2022 sekira pukul 00.30 Wib di sebuah acara pernikahan salah satu keluarganya di Desa Keban Agung Dua Kecamatan Kedurang.

Akhirnya Korban melaporkan kejadian kehilangan Motor tersebut ke pihak Polsek Kedurang dan tidak butuh waktu lama akhirnya pelaku ES dapat diringkus oleh Polsek Kedurang bersama Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan. Ipda Erik Fahreza Kapolsek Kedurang menyampaikan bahwa pelaku Curanmor telah dibawa ke Polres Bengkulu Selatan bersama barang bukti.

“Pelaku curanmor dan barang bukti sudah di Polres, Pelaku kami ringkus tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Kedurang.
(**Renald Ayubi)

Pos terkait