BENGKULU TENGAH||ISBCenter.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan sertipikat tanah yang berasal dari kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Jumlah sertipikat bidang yang diserahkan oleh presiden RI 124.120 tanah.
Acara tersebut di hadiri langsung oleh asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Fajrul Rizki, MM dan Di dampingi oleh Kepala BPN Kabupaten Bengkulu Tengah Ir. Hazair Masrib, MM acara sertipikat tanah berlangsung di Gedung serbaguna Pemda Provinsi Bengkulu dari Istana Bogor secara virtual Rabu (22/9).
Seperti yang diketahui masyarakat kabupaten Bengkulu Tengah yang menerima sertipikat tanah tersebut sebanyak 149 orang dari 140 KK, dengan jumlah bidang 150 terdiri dari 3 desa yakni 60 Desa Kertapati, 61 Desa Kertapati Mudik dan 28 Desa Datar Penokot Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah
Namun penerima sertipikat secara simbolis tersebut hanya diwakili 5 orang yakni Aswad dari Desa Kertapati, Malhakim Kertapati, Jesi Jokson Kertapati, Mahari Kertapati Mudik dan Darmo Kertapati Mudik diserahkan langsung oleh presiden RI secara simbolis.
Sesuai dengan isi siaran pers dari BPN Provinsi Bengkulu maupun BPN Kabupaten Bengkulu Tengah bahwa lahan tersebut berasal dari bekas HGU Nomor 27 PT. Perkebunan Ika Hasfarm yang berakhir haknya pada 31 Desember 2020 dan sudah diterbitkan haknya oleh mantan pemilik berdasarkan Akta nomor 05 tanggal 28-08-2020, serta telah keluarkan dari database. tanah tersebut terindikasi terlantar sehingga berdasarkan surat Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah Nomor TL.03.01/474-700/2021 tanggal 12-04-2021. Maka dari lokasi tersebut terdapat 150 penerima (140 KK) dengan total luas tanah 179,87 hektar.
Dalam kata sambutan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dari 124.120 sertipikat yang diserahkan, 5.512 diantaranya merupakan penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas pemerintah di tahun 2021.
Salain itu, merupakan sertipikat kali ini sangat istimewa karena ada tambahan dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia.
“Saya berharap kepada masyarakat Indonesia yang mendapatkan sertifikat tanah tersebut untuk tetap di jaga dengan baik, jangan sampai hilang atau jatuh di tangan orang yang tidak bertanggung jawab”, imbuhnya.
Presiden juga tidak hanya menyerahkan sertipikat tanah namun melalui kementerian dan lembaga terkait juga akan memberikan bantuan bagi masyarakat manfaat reforma agraria untuk lebih meningkatkan produktivitas petani.
“Bantuan tersebut berupa modal, bibit, pupuk bahkan pelatihan,”jelasnya…(**Rozi)










