Pekanbaru||ISBCenter.com – Capaian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat apresiasi langsung dari Kementerian Dalam Negeri. Kinerja tersebut bahkan dijadikan model percontohan bagi pemerintah daerah lainnya di Indonesia.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat memberikan arahan di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (24/7/2026).
Agung mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali mendapat permintaan khusus dari Mendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk menjadi pemateri dan berbagi kiat sukses pengelolaan keuangan daerah.
“Beberapa kali Mendagri menyampaikan dalam berbagai pertemuan bahwa peningkatan PAD Kota Pekanbaru patut menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten, kota, bahkan provinsi. Saya diminta melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk berbagi pengalaman dan inovasi kepada daerah-daerah lain,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, yang dibagikan tidak hanya soal strategi mendongkrak PAD, melainkan juga transformasi pelayanan publik dan optimalisasi aplikasi digital yang telah berhasil diterapkan Pemko Pekanbaru. Ia menilai, forum berbagi praktik baik ini sangat krusial karena tantangan fiskal yang dihadapi daerah hampir seragam.
“Persoalan yang dihadapi hampir semua kabupaten dan kota pada dasarnya sama. Harapan masyarakat terhadap pembangunan sangat tinggi, sementara kemampuan keuangan daerah masih terbatas. Karena itu diperlukan inovasi dan tata kelola pemerintahan yang baik agar PAD terus meningkat,” ungkap Agung.
Gaung inovasi Pekanbaru ternyata tidak hanya bergema di Riau. Perhatian juga datang dari wilayah timur Indonesia. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan secara langsung menghubungi Agung Nugroho untuk mengundangnya sebagai narasumber di lingkungan Pemprov NTT.
Fokus materi yang akan dipaparkan nantinya mencakup optimalisasi sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor, hingga terobosan dalam layanan perizinan.
“Pelayanan penerbitan PBG di Kota Pekanbaru kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan hari, bahkan untuk beberapa jenis layanan dapat rampung dalam hitungan jam,” ujar Agung.
Agung menegaskan, kunci kenaikan PAD Pekanbaru bukan pada kebijakan yang memberatkan warga. Pemko justru mengambil langkah yang bertolak belakang, yakni melonggarkan beban masyarakat namun tetap berhasil meningkatkan pendapatan.
“Di Pekanbaru, kami menurunkan tarif parkir, tetapi PAD tetap naik. Kami juga menurunkan beberapa tarif pajak, namun penerimaan daerah tetap meningkat. Artinya, peningkatan PAD bisa dilakukan melalui inovasi, perbaikan sistem, dan tata kelola yang lebih baik, bukan dengan membebani masyarakat,” ucap Agung..(*ay)









