Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memasang tapping box atau alat perekam pajak di sejumlah tempat usaha.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson mengatakan adapun target pemasangan sebanyak 60 unit tapping box khususnya di restoran, hiburan, cafe dan jenis usaha lainnya.
“Sepekan terakhir kami lakukan pemasangan tapping box di sejumlah tempat usaha, dan setiap hari petugas kita turun ke lapangan,” ujarnya, Sabtu (24/6/23).
Pemasangan tapping box ini sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka optimalisasi pajak daerah.
“Saat ini sudah terpasang sebanyak 90 unit dan akan terus bertambah karena masih banyak usaha yang belum terpasang,” kata dia.
Secara teknis alat tersebut dipasangkan pada mesin kasir sehingga pemasukan setiap usaha bisa tercatat secara real time. Dari hasil catatan ini nantinya menjadi tolak ukur pajak yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita targetkan sampai agustus ini sudah terpasang 140 unit dan jenis usahanya sudah kita data sebelumnya sehingga tinggal koordinasi saja saat pemasangan,” ungkapnya.
Pemerintah menargetkan PAD tahun ini dapat terkumpul sebesar Rp300 miliar. Dengan target itu pihaknya melakukan optimalisasi seperti pemasangan tapping box, pemetaan baliho, penagihan objek pajak dan koordinasi antar lembaga.
Ia berharap agar pemilik usaha dapat mendukung capaian PAD tersebut dan tidak melakukan kecurangan apapun untuk mengelabui pemerintah daerah setoran pajak.
“Diharapkan seluruh warga taat pajak, karena hasil pajak ini nanti juga dinikmati oleh masyarakat,” pungkasnya..(*Am)










