Raih Predikat 14 Tingkat Nasional, Pelayanan Di Kota Bengkulu Sama Dengan Kota-Kota Besar Lainnya

Bengkulu||ISBCenter.com – Ditahun 2021, Standar pelayanan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu
menorehkan prestasi gemilang dengan meraih piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar
pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesla. Tercatat, dari 98 Kota se-Indonesla, Kota Bengkulu menduduki posisi 14 dengan nilai 89,05 (zona hijau).

Catatan ini tentu membuat standar pelayaian di Kota Bengkulu sejajar dengan kota-kota besar di
Indonesia yang telah maju, zona hijau ini juga didapatkan oleh Pemprov Bengkulu, Pemkab Lebong,
Pemkab Kepahiang.

Bacaan Lainnya

Pemkab Bengkulu Utara Penyerahan piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesla Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto kepada Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi di ruang kerja Wawali, kantor Walikota, Kamis 27/1/2022.

“Alhamdulillah kita kembali mencatatkan prestasi. Dengan raihan penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik ini, artinya semua standar-standar layanan yang ditetapkan oleh Ombudsman dan pemerintah telah kita laksanakan.” ungkap Dedy.

Ke depan, Ia bertekad kuat untuk dapat mempertahankan capaian tersebut dan ingin meningkatkan nilai yang telah diraih saat ini.

“Ini akan kami pertahankan, dan ke depannya kalau sekarang angka 89 nilainya, Insya Allah ke depan bisa diangka 95 atau 97. Kami sangat yakin kita akan bisa dan kita akan dibantu oleh Pak Herdi selaku kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu,” tambahnya.

Agar semua aspek yang kurang bisa sempurna, Dedy mengatakan, Pemkot akan terus menjalin koordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu.

”Ya, kami tadi mohon bimbingan dari beliau. Karena selain survei kita akan pra survei dan saya selaku Wakil Walikota di mana tugas pokoknya adalah fungsi pengawasan, maka nanti kami akan berkeliling dengan beberapa OPD – OPD.  Alhamdulillah beliau juga bersedia untuk menawarkan diri mendampingi kami,” tuturnya.

Setelah itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto
memberikan siasi kepada Pemkot Bengkulu atas capaian yang diraihnya.

“Pertama kita mengapresiasi yang tingg atas capaian Pemkot di tahun 2021 yang meraih zona hijau kepatuhan tinggi terhadap ketersediaan standar layanan. Kedua saya berpesan untuk lebih mendorong lagi OPD-OPD untuk menyiapkan ketersediaan standar layanan, ketersediaan pengelolaan pengaduan dan pelaksanaa SKM,” jelas Herdi.

Lebih lanjut, Herdi mengungkapkan beberapa hal diatas yang menjadi sangat penting di dalam standar
pelayanan.

“Ini penting dan siapapun OPD yang akan dijadikan objek survei semua sudah siap. 1ni bisa mencerminkan keseluruhan nanti dan sesuatu yang luar biasa apabila kita dari awal dari sekarang sudah memprakarsai itu. Saya yakin penilaian penilaian dari Kementerian lembaga yang lain, misalnya BPK Kemenpan-RB, Kementerian dalam Negeri nanti pasti akan sejalan dengan hasil hasil yang dilaksanakan oleh Ombudsman,”terangnya.

Sejalan dengan Dedy, Herdi juga yakin Pemkot Bengkulu akan lebih meningkat standar pelayannnya dan terus berada di zona hijau. Turut mendampingi Wawali menerinma penghargaan ialah Asisten 1 Saipul Apandi, Asisten III M Husni Kepala DPMPTSP Riduan, Kadisdik Sehmi, Kadis
Kominfo Garda Reputra, Kabag Orntala Setda Kota Arminal Nova dan undangan lainnya. (**Jl)

Pos terkait