Bengkulu||ISBCenter.com – Sekda Provinsi Bengkulu Hamka hadir pada Rapat Koordinasi Tentang Tindak Lanjut Terhadap Rancangan Perda Provinsi Bengkulu Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (21/12).

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Ketua DPRD, Tim Pembentuk Perda DPRD Provinsi Bengkulu, unsur FKPD dan Tim Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu, disimpulkan bahwa Raperda ini bisa segera ditindak lanjuti menjadi perda.
Hal ini mengingat kebutuhan yang mendesak terkait penguatan payung hukum atas regulasi untuk menyelamatkan seluruh lapisan masyarakat Bengkulu dari Covid-19. Terlebih Pergub yang ada sebelumnya diketahui belum memberikan efek jera bagi oknum masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan saat diluar rumah..(**Es)










