Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat pembentukan Tim Dukungan Pelaksana Kegiatan Revitalisasi Musik Tradisional Tahun 2025 tingkat Provinsi Bengkulu, Jumat (31/10/2025) di Ruang Rapat Setda Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pembentukan tim ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari audiensi Bupati Bengkulu Selatan bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII terkait pelaksanaan program Revitalisasi Musik Tradisional Tahun 2025. Program ini merupakan upaya pelestarian dan pengembangan budaya lokal, sekaligus menyediakan ruang bagi para pelaku seni tradisional untuk tampil dan berkembang.
Dalam kegiatan tersebut, Bengkulu Selatan akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Revitalisasi Musik Tradisional yang dijadwalkan berlangsung pada 8—9 November 2025. Ajang ini akan menampilkan berbagai kesenian dan musik tradisional dari 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Rapat pembentukan tim dipimpin oleh Asisten II Setda Bengkulu Selatan dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabid Kebudayaan Dikbud, perwakilan Polres Bengkulu Selatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Badan Musyawarah Adat (BMA), penggiat musik tradisional Bengkulu Selatan, serta tamu undangan lainnya.
Dengan terbentuknya tim dukungan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap pelaksanaan revitalisasi musik tradisional tahun 2025 dapat berlangsung sukses, meriah, serta sekaligus menjadi sarana promosi budaya daerah ke tingkat nasional.(*Idn)










