Realisasi TKD di Bengkulu Capai Rp937,21 Miliar

Realisasi TKD di Bengkulu Capai Rp937,21 Miliar

Bengkulu||ISBCenter.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, mengumumkan bahwa penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) hingga 31 Januari 2024 telah terealisasi sebesar Rp937,21 miliar.

Menurut Bayu, TKD baru terealisasi untuk jenis Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, dan DAK Non Fisik, yang mencapai 8.63 persen dari total pagu awal tahun belanja negara senilai Rp10,86 triliun.

Rincian realisasi TKD adalah sebagai berikut:

– DAK Non Fisik sebesar 15,49 persen dari Pagu Rp1,4 triliun, dengan realisasi sebesar Rp222 miliar.

– Dana Bagi Hasil sebesar 13,18 persen dari Pagu Rp685 miliar, dengan realisasi sebesar Rp90 miliar.

– Dana Alokasi Umum sebesar 9,51 persen dari Pagu Rp6,5 triliun, dengan realisasi sebesar Rp624 miliar.

– Dana Desa (0%), dari Pagu Rp1,052 triliun, realisasi (Rp0)

– DAK Fisik (0%), dari Pagu Rp1,089triliun realisasi (Rp0)

– Insentif Fiskal (0%), dari Pagu Rp26,5 miliar, realisasi (Rp0)

Bayu mengungkapkan bahwa kinerja pemerintah daerah dan desa belum mengalami perbaikan, di mana salah satu TKD Dana Desa yang sangat dibutuhkan masyarakat desa belum mengalami pencairan pada periode tersebut. Ia mendorong agar pemerintah daerah dapat mengajukan pencairan TKD tersebut sehingga dapat mempercepat pembangunan daerah.

“TKD diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan desa secara efektif dan efisien untuk mendukung program pembangunan daerah sesuai dengan prioritas nasional,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan agar pemerintah daerah dan desa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dan desa, termasuk dalam hal pelaporan dan pertanggungjawaban.

TKD sendiri adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan dan disalurkan kepada daerah untuk dikelola oleh daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.(*Rozi )

Pos terkait