Resmi Dibuka, Lelang Jabatan Tiga Kepala OPD Pemrov Bengkulu

Melalui pengumuman dengan nomor surat : 821/03/PANSEL-JPT/2023 tentang seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu

Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali menyelenggarakan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk tiga jabatan kepala dinas (eselon II) yang selama ini kosong.

Jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lowong tersebut adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu,  Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Pertanian Provinsi Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, tahapan pendaftaran seleksi itu sudah mulai dibuka per tanggal 19 Agustus 2023 ini, yang bisa dipantau melalui website SISKA-JPT Pemerintah Provinsi Bengkulu di laman https://seleksijpt.bengkuluprov.go.id/ atau https://bkd.bengkuluprov.go.id/ mulai jam 00.01 WIB.

Melalui pengumuman dengan nomor surat : 821/03/PANSEL-JPT/2023 tentang seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut juga melampirkan persyaratan bagi calon pendaftar. Diantaranya:

1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma 4

2. Memiliki kompetensi teknis kompetensi manajerial dan Kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

3. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.

4. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.

5. Memiliki rekam jejak jabatan integritas dan moralitas yang baik.

6. Berusia paling tinggi 56 tahun atau pada saat diangkat dilantik dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama jika terpilih.

7. Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan kepemimpinan tingkat 3 atau yang setara bagi pelamar yang berasal dari jabatan administrator (eselon III) serta diklat kompetensi penjenjangan jabatan fungsional tertentu bagi pemangku jabatan fungsional tertentu dalam kurung ahli madya.

8. Telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau lhkpn laporan harta kekayaan aparatur sipil negara atau lhkasn Tahun 2022.

Serta persyaratan tambahan lainnya, yang bisa dipantau melalui pengumuman yang ditempel langsung di BKD Provinsi Bengkulu atau melalui online.

Sementara untuk pelaksanaan seleksi dilakukan dengan sistem gugur, peserta yang dinyatakan gugur dalam satu tahapan seleksi tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya.

Adapun tahapan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu meliputi seleksi administrasi dan rekam jejak jabatan, uji kompetensi atau assessment yang dilakukan dengan menggunakan lembaga asesment center, penulisan makalah dilaksanakan dengan ketentuan dan tema yang ditentukan oleh panitia seleksi, uji gagasan atau wawancara dilakukan oleh panitia seleksi.

Target akhir tahapan dijadwalkan pada tanggal 2 Oktober 2023 dengan penyampaian hasil seleksi kepada PPK..(*Rozi)

Pos terkait