Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah cepat menyikapi banyaknya keluhan warga terkait perubahan data desil kesejahteraan. Pemko kini membuka posko pengaduan di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan se-Kota Pekanbaru.
Posko ini dibuka menyusul pemutakhiran data kependudukan tahun 2026 yang berdampak langsung pada penyaluran bantuan sosial (bansos). Sejumlah warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima rutin, kini tidak lagi menerima bantuan akibat pergeseran posisi desil.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengakui pihaknya dalam beberapa pekan terakhir menerima banyak laporan dari masyarakat yang terdampak perubahan data tersebut.
“Yang biasanya menerima bantuan, tapi tahun ini tidak dapat bantuan. Kita buka posko bekerja sama dengan Kementerian Sosial,” kata Agung Nugroho, Kamis (24/9/2026).
Agung menjelaskan, setiap laporan yang masuk melalui posko akan dilakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut. Hasil temuan di lapangan menunjukkan, perubahan desil terjadi karena ada indikator kelayakan yang tidak lagi terpenuhi.
Salah satu penyebab yang cukup banyak ditemukan adalah faktor ekonomi keluarga, di mana salah satu anggota dalam satu Kartu Keluarga (KK) tercatat memiliki tanggungan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan anggota keluarga lainnya.
“Ada masyarakat yang tidak tahu tiba-tiba dalam satu KK ada mungkin salah satu keluarganya terjerat pinjaman online. Itu maka dihilangkan untuk menerima bantuannya,” ujarnya.
Selain persoalan pinjol, Pemko juga menemukan adanya kasus penyalahgunaan data kependudukan. Identitas warga seperti KTP ditemukan dicatut untuk transaksi pembelian kendaraan dan barang lainnya, sehingga mempengaruhi penilaian kesejahteraan dalam sistem.
Kondisi tersebut secara otomatis mengubah skor kesejahteraan dan berimplikasi pada naiknya desil warga, yang berujung pada penghentian bantuan.
Untuk itu, Agung mengimbau warga yang merasa desilnya berubah dan tidak lagi menerima bansos agar segera mendatangi posko yang telah disediakan untuk melakukan klarifikasi dan pembaruan data.
“Bagaimana masyarakat yang berhak kembali mendapatkan bantuan. Untuk masyarakat yang desilnya berubah atau baik bisa datang posko yang telah ada,” jelas Agung.
Pemko berharap melalui posko ini, data penerima bansos dapat kembali akurat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan, sehingga bantuan tepat sasaran bagi warga yang benar-benar berhak..(*ay)










