RKPD 2027 Fokuskan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Pemerataan Infrastruktur, dan Pengembangan UMKM

Pemerintah Provinsi Bengkulu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027

Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan berpedoman pada visi, misi, dan program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2029).

Pembangunan Provinsi Bengkulu tahun 2027 difokuskan pada percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Fokus tersebut diarahkan melalui penguatan sektor unggulan daerah, peningkatan nilai tambah komoditas, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kerakyatan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas dan pemerataan infrastruktur dasar serta konektivitas wilayah guna mendukung aktivitas ekonomi, memperluas akses pelayanan dasar, dan memperkuat konektivitas antarwilayah.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat menjadi penopang pembangunan, melalui penguatan akses dan mutu pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pengarusutamaan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Aspek peningkatan daya saing daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik juga menjadi prioritas, melalui reformasi birokrasi, transformasi digital pelayanan publik, serta penguatan ketahanan daerah terhadap risiko bencana dan perubahan iklim.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, mewakili Gubernur Bengkulu saat membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027 di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (20/1), menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Forum ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rizal, Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu Yulisweni, instansi vertikal, serta stakeholder terkait, sebagai wadah penghimpunan masukan teknokratis dan aspirasi masyarakat guna penyempurnaan RKPD 2027.(*Rozi )

Pos terkait