Bengkulu||ISBCenter.com – Satu kata yang digaungkan terus menerus oleh Rohidin Mersyah dalam setiap kesempatan. Figur politisi Golkar sekaligus incumbent Gubernur Bengkulu selalu mengingatkan kontestan lain untuk bersaing secara fair, sehat dan demokratis.
Ketika pihak lawan (Helmi-Mian), selalu mempersoalkan legalitas hukum Rohidin maju di Pilkada Bengkulu, maka justru masyarakat Bengkulu melihat dengan nyata “ketololan” barisan Helmi-Mian selalu dipertontonkan di permukaan.
Rohidin Mersyah
PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sudah sangat jelas menjawab pertanyaan banyak pihak terkait syarat pecalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota se Indonesia. Dan Rohidin Mersyah sudah tidak ada masalah secara legalitas hukum yang berlaku.
Oleh karena terus saja pihak Helmi-Mian melalui pihak-pihak lain mencuatkan di media terkait dasar hukum Pilkada yang sudah selesai, maka masyarakat Bengkulu melihat pihak Helmi-Mian begitu paniknya. Mestinya kompetisi ini dihadapi dengan rasionalitas yang tinggi, ketaatan pada instrumen Pilkada yaitu KPU dan KPU Daerah yang sudah menjalankan tahapan dengan benar.
Oleh karena serentetan kekonyolan “simpatisan” Helmi-Mian mempersoalkan dasar hukum PKPU tersebut, maka pihak barisan RoMer justru menjadi kreatif dan produktif merespon fenomenal kepanikan simpatisan Helmi-Mian itu.
Yel yel : RoMer MENANG, MENANG, MENANG TELAK, DILANTIK, digelegarkan dan diviralkan oleh pendukung Rohidin-Meriani, tidak lain bermula merespon pernyataan-pernyataan kepanikan simpatisan Helmi-Mian yang mengatakan, “Romer Menang Pilkada, tapi tidak bisa dilantik”. Pernyataan ini bentuk lain dari kampanye hitam atas dasar ketidakmampuan mengimbangi argumentasi barisan RoMer yang rasional dan selalu berdasarkan fakta.
Respon yang cukup santai dari barisan RoMer adalah bagian penting sebuah sikap pemenang, dan petarung yang handal. Bahwa kompetisi adalah proses demokrasi melalui Pilkada, mestinya diikuti dengan kecerdasan, rasionalitas, dan kegembiraan, bukan kepanikan membabi buata.(*Rozi )
Penulis adalah Ketua Forum Komunitas Peduli Bengkulu (FKPB) Provinsi Bengkulu.