Satres Polres Asahan Tangkap Seorang Pria Pengedar Sabu

Tersangka pengedar sabu berinisial W Alias Aris (29) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Polres Asahan, Jum'at (26/5/2023)

Asahan || ISBCenter.com – Seorang tersangka pria diduga pengedar narkoba jenis sabu asal Desa Sei Alim Hasak yang berinisial W Alias Aris (29) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Polres Asahan.

Diketahui, W Alias Aris ditangkap hendak menjual sabu di Dusun II Desa Sei Alim Hasak Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.

Bacaan Lainnya

Kepala Satres Narkoba Polres Asahan, Iptu Mulyoto, SH, MH, kepada sejumlah wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut, Jumat (26/05/2023).

Menurutnya, penangkapan bermula ketika tim mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya transaksi narkoba di Dusun II Desa Sei Alim Hasak.

“Berdasarkan informasi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka. Kemudian tim langsung mendatangi tersangka W Alias Aris, saat itu sedang berdiri di Dusun II Desa Sei Alim Hasak,” ujarnya.

Iptu Mulyoto menyebut, bahwa saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu kotak rokok Samporna di dalamnya ada satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu.

“Barang tersebut ditemukan di kantung celana tersangka,” ucap Iptu Mulyoto.

Lebih lanjut Iptu Mulyoto mengatakan, kemudian saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang didapat dari rekanya Andre warga Dusun II Desa Sei Alim Hasak kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan. (**Ks)

Pos terkait