Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi melantik dan mengambil sumpah 164 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional. Pelantikan tersebut digelar di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (29/7/2026).
Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang mewakili Gubernur Bengkulu. Sebanyak 163 orang diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapatkan pengangkatan pertama ke jabatan fungsional, sementara satu orang lainnya melalui mekanisme perpindahan jabatan.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu. Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov dalam memperkuat birokrasi yang berbasis kompetensi dan sistem merit untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berdaya saing.
Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar formalitas. Menurutnya, jabatan tersebut adalah amanah yang menuntut integritas dan tanggung jawab tinggi, mengingat peran vital pejabat fungsional sebagai garda terdepan peningkatan kualitas pelayanan publik dan akselerator pembangunan daerah.
Pada kesempatan itu, Herwan juga memberikan peringatan keras terkait disiplin ASN. Ia menyoroti masih adanya citra negatif di tengah masyarakat terhadap kinerja sebagian oknum aparatur.
“Akhir-akhir ini ASN menjadi bahan omongan. Katanya kerja ASN itu datang, absen, istirahat dan ngopi. Tambah satu lagi tiktokan di jam kerja. Kita berharap ASN seperti itu tidak ada dan tidak terjadi di Provinsi Bengkulu,” tegas Herwan.
Ia menambahkan, Pemprov Bengkulu akan terus memperketat regulasi dan pengawasan kinerja untuk memastikan seluruh ASN bekerja secara produktif, profesional, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.
Menutup sambutannya, Herwan menginstruksikan seluruh ASN yang baru dilantik untuk menginternalisasi nilai-nilai dasar BerAKHLAK dan menjadikan semangat Bantu Rakyat sebagai budaya kerja utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu..(*2b)










