Sekda Kabupaten Blitar Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna

Sekda Kabupaten Blitar Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna

Blitar||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Upacara Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar. Upacara dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Drs. Izul Marom bertempat di Alun-alun Kanigoro pada Sabtu, (28/9/2024).

Sekretaris Daerah kabupaten Blitar Drs. Izul Marom dalam penyampaiannya mengucapkan Selamat memperingati Bulan Bhakti tahun 2024, semoga warga Karang Taruna se Kabupaten Blitar semakin eksis, inovatif dan berkontrubsi terhadap pembangunan di Kabupaten Blitar.

Indonesia telah mengalami bonus demografi sejak tahun 2015 dengan periode puncaknya diperkirakan terjadi pada periode 2020- 2035. Bonus demografi dapat memberikan potensi besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial di Indonesia.

“Namun, jika tidak dibarengi dengan upaya yang tepat, bonus demografi dapat berdampak buruk, seperti bertambahnya angka pengangguran, penurunan tingkat produktivitas masyarakat dan negara, serta meningkatkan beban ekonomi,”jelas Izul Marom.

Lebih lanjut Izul Marom menegaskan, untuk memaksimalkan bonus demografi, pemerintah dapat melakukan intervensi kesehatan dan pendidikan, terutama sejak anak masih dalam kandungan.

“Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong terciptanya SDM yang berkualitas dan berdaya saing global. Untuk itu, di Kabupaten Blitar pembangunan Sumber Daya Manusia khususnya pemuda menjadi salah satu prioritas Pembangunan,”tegasnya.

Izul Marom mengingatkan, dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tahun 2021-2026 yang menyebutkan bahwa salah satu sasaran Pembangunan kabupaten Blitar adalah meningkatnya kualitas pemuda.

Sedangkan salah satu indikator tingginya kualitas kepemudaan adalah tingginya partisipasi pemuda dalam organisasi sosial. Dengan demikian, semakin tinggi partisipasi pemuda dalam karang taruna, maka kualitas pemuda diharapkan semakin meningkat.

“Pemkab Blitar menunjukkan komitmennya dalam Pembangunan Pemuda dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Kepemudaan. Di dalamnya diatur mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, peran, tanggung jawab dan hak pemuda, perencanaan, penyadaran, pemberdayaan, pengembangan, kemitraan, timkor, sarpras, organisasi kepemudaan, peran serta masyarakat, penghargaan dan pendanaan,”pungkasnya.

Izul Marom menambahkan bahwa Karang Taruna merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Karang Taruna memiliki tugas untuk mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat serta berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional.

Dalam menjalankan tugasnya, karang taruna bekerja sama dengan pemerintah, potensi sumber kesejahteraan sosial, badan usaha, dan masyarakat.

Negara menempatkan karang taruna pada posisi dan peran yang istimewa, hal ini sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna.

“Juga Diulas dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, yang pada pasal 6 menyebutkan bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa sedikitnya terdiri dari 6 lembaga yaitu Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Pemberdayaan Kesejahteraan keluarga (PKK), Karang Taruna, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat,”ungkapnya.

Terakhir, Dengan Semboyan “Aditya Karya Mahatva Yodha” yang berarti “pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan, dan terampil”, mari kita tunjukkan karya dan bakti terbaik karang taruna untuk Kabupaten Blitar.

“saya ingatkan bahwa pada tanggal 27 Nopember 2024, kita akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024. Jangan lupa, datang ke TPS, gunakan hak pilih anda dengan bijak. Monggo kita sukseskan Pilkada 2024 yang adil, jujur, aman dan damai,”tutup Sekda Kab Blitar Izul Marom. (ADV/kmf/Ema).

Pos terkait