Lebong||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Pemda Kabupaten Lebong, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya, Sekda Syarifudin menegaskan bahwa pelantikan PAW BPD merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif dan tidak mengalami kekosongan.
“Pelantikan PAW BPD ini adalah bagian dari upaya kita menjaga kesinambungan pemerintahan desa agar tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Syarifudin.
Ia berpesan kepada anggota BPD yang baru dilantik agar dapat mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab serta menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat di desa,” tegasnya.
Syarifudin juga menekankan pentingnya sinergitas antara BPD dengan Kepala Desa dan seluruh perangkat desa. Menurutnya, BPD memiliki peran vital sebagai mitra pemerintah desa dalam pengawasan, pembahasan peraturan desa, serta penyaluran aspirasi warga.
“Melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa dan BPD, kita optimis pembangunan desa dan pelayanan publik di Kabupaten Lebong akan semakin optimal,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Lebong berharap, dengan dilantiknya anggota PAW BPD ini, setiap program pembangunan dapat berjalan transparan, partisipatif, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Selamat bertugas dan mengabdi. Mari bersama kita bangun desa untuk kemajuan Kabupaten Lebong,” tutup Syarifudin..(jmli)










