Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Sekretaris Daerah, Sukarni, S.P., M.Si, menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Konsultasi Publik dan Pembahasan Naskah Akademik serta Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025–2055 di Aula Dinas Pertanian, Rabu, (15/10/25).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Sekretaris Dewan DPRD Bengkulu Selatan, Tim Ahli dari Universitas Bengkulu, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Sukarni, S.P., M.Si menyampaikan,“Penyusunan RPPLH ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pembangunan di Bengkulu Selatan berjalan seimbang antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan. Dokumen ini akan menjadi dasar arah kebijakan pengelolaan lingkungan hidup untuk tiga dekade ke depan, sehingga dibutuhkan sinergi, keterbukaan, dan partisipasi dari seluruh pihak.”
Lebih lanjut, beliau menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.
Kegiatan konsultasi publik ini diharapkan mampu menghasilkan masukan konstruktif dan rumusan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan bagi Bengkulu Selatan menuju pembangunan hijau dan berdaya saing.(*Idn)










