Pekanbaru||ISBCenter.com – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (6/11/2024), menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk menertibkan permasalahan terkait pengelolaan sampah dan retribusinya. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan kejelasan personel dan prosedur yang benar dalam menangani sampah, serta menghindari tumpang tindih pemungutan retribusi yang merugikan masyarakat.
“Saya minta DLHK untuk menertibkan pemungutan retribusi sampah. DLHK harus bisa memastikan mana yang benar, siapa personelnya yang benar,” tegasnya.
“Yang penting adalah jangan sampai ada tumpang tindih dalam penanganan di lapangan. Jangan sampai merugikan masyarakat kita,” kata Indra Pomi.









