Selasa Tidak Lengkapi Berkas, Pendaftar Seleksi JPT Gugur

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi

Bengkulu||ISBCenter.com – Pendaftar seleksi pada enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, diwajibkan menyampaikan seluruh berkas persyaratan administrasi pada Selasa, 16 April 2024 di hari dan jam kerja ke Sekretariat Panitia Seleksi JPT Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi sesuai pengumuman yang telah disampaikan melalui laman resmi seleksijpt.bengkuluprov.go.id, dokumen tersebut harus lengkap dua rangkap yang dimasukkan dalam satu amplop coklat tertutup.

“Jadi tenggat waktu Selasa, semua harus lengkap dan tidak ada berkas susulan. Bagi yang tidak menyampaikan maka secara otomatis gugur,” ujar Gunawan Suryadi, Minggu (14/4).

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, hingga waktu penutupan pendaftaran terdapat 40 peserta yang akan memperebutkan enam jabatan yang dilelang Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Jumlah pendaftar untuk masing-masing jabatan tersebut yakni, untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu sebanyak 7 orang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu 7 orang, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu 7 orang, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu 6 orang, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu 7 orang dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR. M. Yunus 6 orang.

Merujuk pada informasi penjadwalan tahapan seleksi yang dilakukan, bagi pendaftar yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi akan dilakukan seleksi administrasi dan rekam jejak jabatan yang dilakukan tanggal 17 April 2024, yang hasilnya akan diumumkan keesokan harinya tanggal 18 April 2024.

Sementara pelaksanaan uji kompetensi/ assessment dijadwalkan selama dua hari (19-20 April 2024), yang kemudian dilanjutkan dengan penulisan makalah tanggal 25 Apil 2024.

Hasil seleksi terhadap tiga besar dari masing-masing jabatan, akan diumumkan pada 2 Mei 2024 yang selanjutnya akan disampaikan kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dalam hal ini Gubernur Bengkulu. (*Rozi )

Pos terkait