Sempurnakan Tata Kelola, Pemkab Seluma Godok Raperbup PPTK dan Sistem Pengaduan

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T., memimpin Rapat Pembahasan Lanjutan Raperbup Pedoman Penetapan PPTK dan Sistem Penanganan Pengaduan di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Seluma, Rabu, 8 Juli 2026

Seluma||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Seluma terus mematangkan regulasi internal demi memperkuat akuntabilitas birokrasi. Rabu, 8 Juli 2026, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T., memimpin Rapat Pembahasan Lanjutan Raperbup Pedoman Penetapan PPTK dan Sistem Penanganan Pengaduan di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Seluma.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Badan Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Bagian Hukum Setda, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Seluma.

Dalam arahannya, Hendarsyah menekankan bahwa pembahasan kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya untuk menyempurnakan substansi Raperbup. “Pedoman penetapan PPTK merupakan hal penting dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan kegiatan di setiap perangkat daerah,” ujarnya.

Selain membahas pedoman PPTK, forum juga mendalami rancangan Sistem Penanganan Pengaduan. Sistem ini disiapkan untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Seluma.

“Melalui penyusunan kedua Raperbup ini, Pemerintah Kabupaten Seluma terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Hendarsyah.

Seluruh masukan dan saran dari peserta rapat akan dirangkum sebagai bahan penyempurnaan draf. Tahapan selanjutnya, kedua Raperbup tersebut akan dibawa ke pembahasan berikut hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Bupati..(*3ln)

Pos terkait