Sepuluh LSM Di Bengkulu Selatan Dilarang Berkegiatan

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) merilis jumlah LSM yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan, hasilnya dari 11(Sebelas) LSM diketahui hanya ada 1 LSM yang masih berlaku Masa Aktifnya.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Selatan, Sakimin mengatakan secara aturan, Sepuluh LSM yang telah habis masa berlakunya dipastikan tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan.

Sehingga untuk para pengurus LSM diharapkan segera memperbaharui izin yang sudah diatur negara.

“Jelas dilarang, makanya kita tunggu untuk perpanjangan izinnya,” jelas Sakimin..(**Rey)

Pos terkait