Setelah Berhasil Bobol Rumah Kosong, Dua Pemuda Asal Seginim Dibekuk Polisi

Spesialis Bobol Rumah Kosong Ditangkap Polsek Seginim ringkus Dua Warga Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim, yaitu NW (32) dan De (18),

Bengkulu Selatan || ISBCenter.com – Polsek Seginim ringkus Dua Warga Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim, yaitu NW (32) dan De (18), diduga keduanya telah berhasil melakukan pencurian di salah satu rumah kosong di Desanya.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Seginim Iptu Kusyadi, SH, MSi kepada mengungkapkan keduanya diamankan bersama barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Revo Fit, 1 (satu) Buku Kepemilikan (BPKB) dan 1 lembar STNK.

Bacaan Lainnya

Lanjut Kusyadi, kronologi penangkapan pada hari Senin dini hari (24/10/2022) sekira pukul 00.30 Wib Unit Reskrim Polsek Seginim di pimpin langsung Kapolsek Seginim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku De sedang mancing ikan di Desa Dusun Tengah, selanjutnya pihaknya langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Dari hasil pengembangan, didapat informasi terduga Pelaku kedua atas nama NW sedang Main Gaple (domino, red) juga di wilayah Desa Dusun Tengah, kemudian kita langsung bergerak mengamankan terduga. Keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” Tegas Kusyadi.

Dijelaskan Kusyadi, kronologi kejadian pada hari Jum’at (14/10/2022) sekira Pukul 09.00 Wib Orang Tua Korban (Eggo) yang sedang berada di perkebunan Provinsi Jambi ditelpon oleh tetangganya Sdri. Muriana Yunita dan berkata “Bang rumah sudah dibuka maling, motor Eggo sudah hilang”. Mendapat kabar tersebut korban langsung di suruh orang tuanya untuk pulang duluan.

Eggo Saputra pemilik Rumah yang Pada hari Kamis (20/10/2022) sekira pukul 06.00 Wib tiba dirumah dan langsung masuk rumah bersama Sdri. Muriana Yunita, setelah dicek benar saja, pintu rumah sudah dalam keadaan rusak dan barang barang milik korban yaitu 1 Unit sepeda Motor Honda Revo Fit, Baju dan Celana beserta 1 Unit Receiver TV yang telah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seginim.

“Untuk kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Sel Tahanan Mapolres, guna penyelidikan lebih lanjut,” Pungkas Kusyadi. (**Renald Ayubi)

Pos terkait