Sosialisasi Perdes Hewan Ternak Desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna

Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan yang saat ini serius melakukan upaya penegakan peraturan daerah atau Perda tentang penertiban Hewan ternak memperoleh dukungan dari desa.

Bacaan Lainnya

Deta Kepala Desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna mengatakan, Perdes Tentang Penertiban Hewan Ternak yang diterapkan di desanya itu berawal dari banyaknya keluhan masyarakat tentang adanya ternak liar seperti sapi dan kambing yang kerap merusak tanaman di pekarangan atau ladang milik warga. (14/07/2022)

“Keresahan Masyarakat Kami terhadap banyaknya Hewan ternak berkeliaran Kami berikan solusi dengan Perdes Hewan Ternak, hari ini kami lakukan sosialisasi Perdes Hewan ternak kepada Masyarakat.” Ungkap Deta.

Ditambahkan Kades, selain sebagai solusi dari keluhan masyarakat. Perdes hewan ternak diterapkan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka penertiban ternak liar di permukiman masyarakat.

Kegiatan sosial hewan ternak di Desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna dilaksanakan di kantor Desa dan dihadiri oleh Camat Ulu Manna, BPD, Babinsa dan Babinkamtibmas, Satpol PP dan Peternak. (**Renald Ayubi)

Pos terkait