TERIAKKAN KEPPRES PNS DARI DPD RI BAGI HONORER USIA 35+

Bengkulu||ISBCenter.com – Rabu pagi, 16 Desember 2020 bertempat di aula DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu, Forum GKTHNK35+ Bengkulu berkoordinasi dengan Ibu Bapak Ahmad Kennedy, SH, MH beliau adalah salah satu anggota DPD RI dapil Provinsi Bengkulu yang akrab di sapa Bang Ken.

Pertemuan antara anggota DPD RI dengan pengurus Guru dan Tenaga Kependidikan Non Kategori usia 35 tahun ke atas ini dalam rangka penyampaian aspirasi honorer terkait status mereka yang sampai hari ini belum memiliki status hukum yang jelas.

Bacaan Lainnya

Ketua forum GKTHNK45+ Provinsi Bengkulu, Bapak Yusak, S.Th mengatakan bahwa kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan problema honorer yang berkepanjangan.

“Ya, kedatangan kami menemui Bapak Ahmad Kennedy, adalah untuk menyampaikan aspirasi perjauangan kami yang sudah setahun kami lakukan namun belum mendapatkan titik terang, yaitu :
1. Peangkatan Honorer 35+ menjadi PNS tanpa Tes Melalui Keppres PNS
2. Pemberian gaji UMR bagi seluruh Honorer di Indonesia dari APBN
3. Kami meminta agar ada perlakukan khusus bagi Honorer 35+, baik GTT maupun PTT dalam kebijakan PPPK. Mudahkan aturannya. Karena usia honorer non Kategori yang sudah mengabdi belasan tahun tidak sepantasnya jika bersaing dengan tamatan sarjana yang baru selesai kuliah. Kebijakan harusnya masuk akal”. Tandas Yusak

Sementara itu, Bang Ken meyambut dengan senyum yang ramah forum ini.Terkait dengan aspirasi forum GTKHNK34+, Bapak Ahmad Kennedy mengatakan bahwa beliau akan memperjuangan tuntutan honorer :

“Saya senang para guru dan Tendik sudah bertatap muka dengan saya, ini mengingatkan saya lagi setelah ada audensi serupa sebelumnya. Apalagi saat ini di DPD RI, Kemendikbud dan BKN adalah mitra kerja kami untuk meningkatan SDM unggul. Untuk itu, hari kita kita buat notulen rapat bersama ini dan aspirasi ini akan saya perjuangkan di DPD RI. Doakan semoga pada bulan januari 2021 nanti, kami akan ada di pusat. “. Tandas Bang Ken.

Kemudian forum GTKHNK35+ ini juga menyampaikan permohonan yaitu :
1. Agar Bang Ken menyampaikan aspirasi honorer ini di Pusat
2. Menyampaikan surat audensi forum GTKHNK35+ ke Kemendikbud, BKN, DPR RI, DPD RI dan Presiden RI di Jakarta. Di mana surat yang dimaksud yang langsung mereka titipkan dengan Bapak Ahamad Kennedy, Ah,MH selesai pertemuan.
3. Ketiga forum ini juga menyampaikan permohonan bantuan dalam hal transportasi dan akomodasi jika para perwakilan tiba di Jakarta.

Semoga saja, pemerintah mendengarkan aspirasi para honorer..(**Es/Ysk)

“Salam Keppres PNS tanpa tes untuk GTKHNK35+”

Pos terkait