Terkait Ambruknya Jembatan Muara Lawai, FMPL Resmi Buat Laporan Ke Mabes Polri

Penyampaian tembusan pengaduan ke Polres Lahat,Kamis 03/07/2025.

Lahat||ISBCenter.com – Gerak cepat Forum Masyarakat Peduli Lahat (FMPL) dalam menindak-lanjuti ambruknya Jembatan Muara Lawai secara resmi membuat laporan ke mabes Polri dengan tembusan pengaduan ke Polres Lahat,Kamis 03/07/2025.

Forum Masyarakat Peduli Lahat ( FMPL ) ini merupakan gabungan Pemuda dan Aktivis kawakan berbagai latar-belakang di Kabupaten Lahat. Di antaranya ada sejumlah awak media yang dikomandoi Aprizal Muslim.

Setelah memberikan surat tembusan, kegiatan ini dilanjutkan Press Release. Menurut Ketua GNPK- RI ini mengatakan bahwa agenda FMPL ini menyerahkan laporan dugaan terkait pelanggaran Pergub 74 tahun 2018 tentang Pencabutan Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum.

Dikatakan Aprizal, hari ini pihaknya sampaikan surat tembusan pada Polres Lahat yang tujuan suratnya dialamatkan pada Kapolri.

“Sebagai masyarakat Lahat, kita merasa terpanggil untuk membongkar perusahaan mana yang mesti bertanggung-jawab atas kerusakan jembatan itu. Karena dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat pengguna jalan, terutama masyarakat Lahat. Makanya kita minta tindak lanjuti secara hukum, kita minta tangkap Gubernur dan Kadishub Provinsi Sumatera Selatan”, kata Aprizal.

Sedangkan Saryono Anwar menambahkan tragedi ambruknya Jembatan Muara Lawai ini sangat miris, karena Pergub nomor 74 tahun 2018 sudah jelas dimentahkan oleh kebijakan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel terus berjalan. Kenapa bisa Pergup itu mengatur tentang tata-kelola angkutan batu-bara diserahkan pada Dinas Perhubungan.

“Padahal secara hierarki, Pergup merupakan aturan lebih tinggi dari surat toleransi Dinas Perhubungan. Nah, jika kita sebagai masyarakat Lahat diam saja dalam peristiwa ini, maka siapa lagi yang akan mendobraknya. Karena kejanggalan ini sudah berjalan sejak lama dan masyarakat Lahat juga yang jadi korbannya. Kami minta stop dulu angkutan batu-bara, sebelum adanya jalur khusus”, kata Saryono selaku koordinator.

Pimred Lahathotine,com,Ishak Nasroni alias Ujang juga menyebut, bahwa apa yang dilakukan FMLP merupakan langkah selaras dengan keinginan Bupati Lahat harus ditindak-lanjuti hingga ke Class Action oleh NGO (Non Government Organization).

“Nah, secara kebetulan FMPL juga NGO. Namun perlu digaris bawahi bahwa aksi ini bukan pesanan dari pihak tertentu. Murni panggilan hati dan ketukan jiwa kita selaku masyarakat yang peduli pada Kabupaten Lahat”, tutup Ishak Nasroni.

FMPL berkomitmen akan terus mengawal isu-isu strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat,terutama dalam hal kerusakan  infrastruktur,pencemaran lingkungan dan pelanggaran regulasi tambang dengan tetap mengedepankan dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan hukum.(*BM)

Pos terkait