Terkait Tuduhan Korupsi Proyek Fiktif Rehab Toilet, Ini Klarifikasi Kaban Bapenda Pekanbaru

Kantor Bapenda Kota Pekanbaru

Pekanbaru||ISBCenter.com – Beredar informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bapenda Kota Pekanbaru pada proyek pengadaan langsung dengan total anggaran 200 jt membuat Kaban Alek Kurniawan, SP, M.Si geram terhadap tuduhan yang tertuju pada instansi yang ia pimpin.

Proyek itu menggunakan Anggaran Pendapat Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemko tahun 2023 dan terkait proyek fiktif tidak benar dan proyek tersebut telah dijalankan dan sudah dikerjakan di lantai 2 kantor Bapenda dan akan di audit oleh BPK untuk pemeriksaan pekerjaan.

Bacaan Lainnya

“Terkait tuduhan korupsi dibeberapa media itu tidak benar dan fitnah saya akan pelajari media tersebut dan akan saya laporkan bersama kuasa hukum saya” Ujar Alek saat dihubungi Wartawan media ini via telpon whatsapp

“Media yang memberitakan bahwa tersebut fiktif bahwasanya yang mereka foto itu toilet di lantai 1 gedung sedangkan yang dikerjakan itu di lantai 2 jadi tolong luruskan kembali berita yang tidak benar tersebut ini termasuk pencemaran nama baik dan masuk pelanggaran undang-undang ITE” Lanjut Alek

Terpisah saat media ini dihubungi salah satu mahasiswa Uir bernama Aldi Saputra terkait adanya dugaan korupsi proyek fiktif rehab toilet Bapenda Kota Pekanbaru ia menyampaikan bahwasanya patut dicurigai karna proyek tersebut menggunakan uang negara dan nilainya pun tidak sedikit dan pihak mahasiswa akan menunggu sampai audit BPK selesai

“Kami akan menunggu hasil audit dari BPK selesai dan jika memang tidak ada temuan kami apresiasi Kaban akan tetapi jika adanya temuan maka kami akan laporkan dugaan tersebut ke Kejari Pekanbaru” Kata Aldi saat hubungi media ini via telpon WhatsApp..(*TI)

Pos terkait